Suara.com - Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja menyatakan bahwa saat ini infrastruktur gas bumi di Indonesia masih kurang. Baik itu infrastruktur berupa pipa gas bumi maupun fasilitas lain seperti untuk menampung dan meregasifikasi gas alam cair (LNG).
Panjang pipa gas bumi hilir di Indonesia misalnya tak lebih dari 10.000 km. Sedangkan fasilitas untuk menampung LNG dan regasifikasi masih sangat kurang. Keberadaan infrastruktur gas bumi yang masih minim itu membuat gas bumi Indonesia belum sepenuhnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan domestik, sehingga gas bumi Indonesia kemudian diekspor.
Karena itulah pemerintah terus mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi di dalam negeri. Seperti yang dilakukan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) yang membangun fasilitas Floating Storage Regatification Unit (FSRU) Lampung. “Pemerintah memberikan apresiasi yang besar kepada PGN dalam pembangunan FSRU Lampung itu. Keberadaan FSRU Lampung ini merupakan keberhasilan pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur gas bumi,” kata Wirat, di Jakarta Senin, (25/4/2016).
Keberadaan FSRU Lampung sangat strategis karena mampu meningkatkan serapan LNG untuk domestik dan juga mengurangi ekspor LNG, sehingga meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam bagi perekonomian nasional.
“Peningkatan serapan LNG di FSRU Lampung yang dikelola PGN memiliki dampak strategis bagi pemanfaatan gas bumi di dalam negeri. Ini juga sesuai dengan langkah pemerintah yang terus mengurangi ekspor LNG nasional dengan memprioritaskan pada konsumsi dalam negeri. Melalui pembangunan infrastruktur seperti FSRU Lampung ini ketahanan energi akan semakin kuat dan ekonomi dapat tumbuh berkelanjutan dalam jangka panjang,” tegasnya.
Berbagai infrastruktur gas bumi yang dibangun oleh PGN merupakan investasi jangka panjang. Oleh karena itu optimalisasi penggunaan infrastruktur seperti ini membutuhkan waktu. Seperti halnya dengan FSRU Lampung juga tidak mungkin kapasitasnya akan langsung terpakai hingga 100% begitu selesai dibangun.
Di tahun 2016, FSRU PGN Lampung direncanakan akan mendapatkan pasokan LNG sebesar 1,1 juta meter kubik dari kilang LNG Tangguh di Papua. Pada 2 April 2016 FSRU Lampung sudah menerima pasokan LNG dari Kilang Tangguh sebanyak 1 kargo. Kemarin pada Minggu 24/4/2016 FSRU Lampung kembali mendapat kiriman LNG dari kilang Tangguh. Selain alokasi dari Tangguh, PGN juga sedang melakukan negoisasi untuk pasokan dari sumber lainnya.
Direktur Utama PT PGN LNG Indonesia Mugiono, mengatakan bahwa FSRU Lampung akan memperkuat pasokan gas bumi PGN, khususnya untuk pelanggan di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.
“Sebelum disalurkan, LNG tersebut akan melalui proses regasifikasi (mengubah dalam bentuk cair menjadi gas). Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa bagian barat dan Sumatera bagian selatan,” jelasnya.
Mugiono menambahkan, keberadaan FSRU PGN Lampung dapat memasok gas bagi berbagai segmen pelanggan mulai UKM, industri, rumah tangga, dan sektor kelistrikan. FSRU PGN ini juga akan diarahkan untuk mendukung terpenuhinya kebutuhan energi dalam rangka mewujudkan proyek listrik 35 ribu MW yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Mugiono menandaskan, PGN akan terus berusaha meningkatkan peran FSRU Lampung dalam memberikan nilai tambah ekonomi, khususnya melalui menyediaan energi yang ramah lingkungan, efisien dan aman.
“Kami juga akan terus mendukung upaya pemerintah untuk mengurangi ekspor LNG dengan mengoptimalkan infrastruktur gas bumi di dalam negeri,” tandas Mugiono.
Berita Terkait
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
PGN Pertahankan Rasio Pembayaran Dividen 80%, RUPST Setujui Dividen US$ 172,29 Juta
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga