- PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer, yang diketahui dijadikan kolateral atas perjanjian jual beli gas tersebut.
- Uang muka tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan transaksi jual-beli gas.
- Penyidik juga menyita 13 pipa milik PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset milik PT Banten Inti Gasindo (BIG), anak perusahaan ISARGAS Group, dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi jual-beli gas di lingkungan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2017–2021.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyitaan dilakukan terhadap tanah dan bangunan kantor PT BIG di Kota Cilegon, serta sejumlah pipa yang dijadikan agunan dalam transaksi jual-beli gas antara PGN dan PT Inti Alasindo Energi (IAE).
“Penyitaan atas PT BIG dalam bentuk tanah dan bangunannya, dengan luasan bidang tanah 300 meter persegi dan bangunan kantor dua lantai yang berlokasi di Kota Cilegon,” kata Budi dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Selain itu, penyidik juga menyita 13 pipa milik PT BIG dengan total panjang mencapai 7,6 kilometer, yang diketahui dijadikan kolateral atas perjanjian jual beli gas tersebut.
“Diketahui bahwa atas aset-aset tersebut dikuasai oleh tersangka saudara AS (Arso Sadewo),” ujar Budi.
Penyitaan dilakukan sejak pekan lalu dan baru selesai pada Selasa (28/10) lalu.
Budi menyebutkan kalau penyitaan aset itu bagian dari upaya asset recovery atas dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dari perkara ini, dengan nilai mencapai USD 15 juta.
Kasus ini bermula dari perjanjian jual-beli gas antara PGN dan IAE (atau entitas dalam grup Isargas Group) pada periode 2017–2021.
Diketahui pada 7 November 2017, IAE mengirimkan tagihan senilai USD 15 juta kepada PGN sebagai uang muka transaksi. Kemudian PGN melakukan pembayaran terhadap tagihan tersebut pada 9 November 2017.
Baca Juga: Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
Namun, uang muka tersebut diduga tidak digunakan sesuai tujuan transaksi jual-beli gas. Justru, uang digunakan oleh IAE (dan/atau Isargas Grup) untuk membayar hutang-hutang yang tidak berkaitan langsung dengan kegiatan jual-beli gas bersama PGN.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Ungkap Arso Sadewo Beri SGD 500 Ribu ke Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso
-
KPK Tahan Komisaris Utama PT IAE Arso Sadewo Terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
-
Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak
-
Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?
-
Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz