Suara.com - Presiden Joko Widodo yakin perekonomian Indonesia akan bergerak lebih cepat kalau 10 aspek yang mendukung kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business juga ditata secara menyeluruh.
Kesepuluh aspek yakni, pertama, kemudahan dalam memulai usaha. Dalam poin ini, salah satu yang diubah ada persyaratan minimal dalam pendirian Perseroan Terbatas. Sebelumnya, pendirian PT modal minimal Rp50 juta, namun kini modal minimal ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pendiri PT yang dituangkan dalam akta pendirian PT.
Kedua, kemudahan dalam pendirian bangunan. Dalam pendirian bangunan saat ini diperlukan 17 prosedur dan memakan 210 hari. Dalam paket kebijakan XII ini dirombak menjadi 14 prosedur dengan memakan waktu 52 hari.
Ketiga, dalam hal pendaftaran properti. Proses pendaftaran dari yang saat ini harus mengikuti lima prosedur menjadi tiga prosedur. Dengan demikian, waktunya juga lebih singkat menjadi tujuh hari dari sebelumnya 25 hari.
Keempat, mengenai pembayaran pajak. Saat ini pembayaran pajak dilakukan secara offline atau manual sehingga total pembayaran adalah sebanyak 54 kali pembayaran. Dalam paket XII ini, pembayaran pajak dilakukan secara online, dengan total pembayaran menjadi 10 kali.
Kelima, terkait akses perkreditan. Salah satu yang berubah, kini akses perkreditan dalam dilakukan melalui PT. Pefindo Biro Kredit dan PT. Kredit Biro Indonesia Jaya. Sementara selama ini belum ada biro kredit swasta tau lembaga pengelola informasi perkreditan yang telah beroperasi.
Keenam, penegakan kontrak. Salah satu hal yang dirubah dalam poin ini yaitu mengenai penyelesaian gugatan sederhana yang belum diatur. Sementara dengan adanya paket XII ini, sudah ada peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 dimana kasus gugatan sederhana diselesaikan melalui 8 prosedur dengan lama waktu penyelesaian 28 hari.
Ketujuh, poin yang diubah tentang penyambungan listrik. Penyambungan listrik nantinya hanya akan melalui empat prosedur dengan proses penyelesaiannya 25 hari. Sebelumnya harus melalui lima prosedur dengan lama penyelesaian 80 hari.
Kedelapan, mengenai perdagangan lintas negara. Dalam hal ini pemerintah memangkas waktu ekspor dari sebelumnya 4,5 hari kini hanya menjadi maksimal tiga hari. Tidak hanya itu, untuk biaya ekspor yang sebelumnya dikenakan USD 424 kini menjadi maksimal 83 dollar AS.
Kesembilan, mengatur mengenai penyelesaian permasalahan kepailitan. Dalam hal kepailitan, sebelumnya imbalan untuk kurator yang berakhir dengan perdamaian dihitung berdasarkan presentase nilai harta debitur. Namun nantinya imbalan berdasarkan presentase nilai utang.
Sedangkan kesepuluh, mengenai perlindungan terhadap investor minoritas. Di paket kebijakan XII ini investor minoritas akan lebih dilindungi dengan peraturan yang sudah ada.
Dari total 10 poin itu, maka disimpulkan prosedur yang harus dilakukan untuk membuka usaha dari sebelumnya 94 prosedur menjadi 49 prosedur. Waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendirian usahanya dari 1566 hari menjadi 132 hari. Adapun izin yang harus disyaratkan sebelumnya sembilan izin, kini hanya enam izin.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Bank Dunia: Danantara Kunci Pertumbuhan Ekonomi Indonesia di 2027
-
RI Ekspor Ribuan Ton Klinker ke Afrika
-
Purbaya Klaim Pertumbuhan Ekonomi RI Triwulan Pertama Tinggi Bukan Karena Lebaran
-
Transaksi E-Commerce Tembus Rp96,7 Triliun, Live Streaming Jadi Sumber Pendapatan Baru Warga RI
-
Hadapi Musim Kemarau Panjang, Menteri PU Mau Penuhi Isi Bendungan
-
BRI Buka Layanan Money Changer, Tukar Riyal Jadi Lebih Praktis untuk Jamaah Haji
-
Purbaya Turun Tangan Atasi Proyek KEK Galang Batang, Investasi Rp 120 T Terancam Batal
-
Pengusaha Konstruksi Ngeluh Beban Operasional Naik 8% Gegara Harga BBM dan Material
-
Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja