Suara.com - Pemerintah menyiapkan mekanisme pengaduan bagi pelanggan listrik rumah tangga golongan daya 900 VA yang keberatan dengan pelaksanaan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran.
Manajer Senior Humas PLN Agung Murdifi di Jakarta, Jumat (29/4/2016) mengatakan, mekanisme pengaduan tersebut akan melibatkan perangkat desa dan kelurahan.
"Bagi pelanggan 900 VA, yang menurut pemadanan data masuk kategori tidak layak subsidi, namun merasa layak disubsidi, bisa mengajukan pengaduan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," katanya.
Menurut dia, verifikasi lebih lanjut atas pengaduan yang masuk akan melibatkan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dan PLN.
"Apabila berdasarkan verifikasi, pelanggan 900 VA yang mengadu benar-benar layak disubsidi, maka akan masuk kategori subsidi, namun sebaliknya masuk nonsubsidi," katanya.
Berdasarkan pemadanan data PLN dengan data TNP2K, hanya 3,9 juta dari 22,8 juta pelanggan rumah tangga daya 900 VA yang benar-benar layak mendapat subsidi.
Sedangkan, sekitar 18 juta pelanggan rumah tangga 900 VA lainnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui mekanisme pengaduan.
PLN menghitung dengan asumsi 18 juta pelanggan 900 VA tidak lagi mendapat subsidi, maka didapat penghematan subsidi Rp22 triliun dalam satu tahun.
Program subsidi tepat sasaran merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan subsidi listrik kepada rumah tangga yang benar-benar layak disubsidi, sehingga memenuhi prinsip keadilan.
Untuk identifikasi rumah tangga yang layak mendapat subsidi, rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM Sudirman Said menyepakati, penggunaan data TNP2K yang menyebutkan 25,7 juta rumah tangga miskin dan rentan, sehingga layak mendapat subsidi.
Subsidi listrik dalam APBN 2016 yang ditetapkan Rp38,39 triliun sudah dengan asumsi dilakukan program subsidi tepat sasaran. Kebijakan pemberian subsidi dilakukan kepada rumah tangga dengan rentang daya 450 VA sampai 900 VA yang diasumsikan rumah tangga miskin. (Antara)
Berita Terkait
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Setahun Berjalan, Hilirisasi Kementerian ESDM Dorong Terciptanya 276 Ribu Lapangan Kerja Baru
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Hadirkan Cahaya Bagi Warga Sabang Aceh, Ubah Gelap Jadi Harapan Baru: Kiprah PLN Peringati HLN ke-80
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
SPBU Pertamina Diminta Perbanyak Improvisasi Layanan, dari Toilet hingga Fasilitas Instagramable
-
Emas Antam Terjungkal, Harganya Rp 2.327.000 per Gram Hari Ini
-
IHSG Gaspol ke Level 8.300 di Awal Sesi Perdagangan Senin, Tapi Awas Tekanan Jual Mengintai
-
BEI Ungkap 13 Perusahaan Siap-siap IPO, Lima Perseroan Miliki Aset Jumbo
-
Ambisi Bank Jakarta Perluas Ekosistem Digital
-
AFPI: Pemberantasan Pinjol Ilegal Masih Menjadi Tantangan Dulu dan Sekarang
-
IHSG Berpeluang Rebound, Isu Pangkas Suku Bunga The Fed Bangkitkan Wall Street
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit