Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin (2/5/2016) pagi melemah tiga poin menjadi Rp13.183 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp13.180 per dolar AS.
"Nilai tukar rupiah bergerak dalam kisaran stabil terhadap dolar AS menyusul akan dirilisnya angka inflasi periode April 2016 yang berpeluang menambah optimisme di pasar keuangan Indonesia," kata Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Senin.
Ia memproyeksikan bahwa angka inflasi periode April 2016 akan berada di bawah level 4 persen secara tahunan. Di sisi lain, investor juga sedang menunggu angka pertumbuhan kuartal I 2016 yang diperkirakan cukup baik di kisaran 5 persen.
"Nilai tukar rupiah perlahan akan kembali mendapatkan momentum penguatannya. Titik terang dari negosiasi UU tax amnesty juga dapat menjadi tambahan sentimen positif bagi laju rupiah ke depannya. Dengan itu ruang penguatan rupiah juga tersedia paling tidak dalam jangka pendek," katanya.
Pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova menambahkan bahwa paket kebijakan ekonomi XII yang telah dikeluarkan pemerintah cukup mampu menjaga rupiah untuk bergerak stabil di tengah sentimen negatif eksternal menyusul revisi pertumbuhan ekonomi oleh lembaga dana moneter internasional (IMF).
"Paket kebijakan itu diharapkan dapat meningkatnya aktivitas usaha di dalam negeri sehingga mendorong ekonomi domestik terus tumbuh serta menarik minat investor asing untuk masuk ke Indonesia," katanya.
sementara IHSG BEI dibuka melemah sebesar 9,62 poin atau 0,20 persen ke posisi 4.828,96. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak turun 2,16 poin (0,23 persen) menjadi 830,84.
Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere di Jakarta, Senin mengatakan, IMF yang merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2016 menjadi 3,2 persen dan 2017 sebesar 3,5 persen dari sebelumnya masing-masing 3,4 persen dan 3,6 persen menjadi salah satu faktor yang menekan bursa saham eksternal termasuk IHSG.
Kemarin (Kamis, 28/4), pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XII yang antara lain berisi pemangkasan sejumlah izin, prosedur, waktu dan biaya yang ditujukan untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%