Suara.com - Nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Senin (2/5/2016) pagi melemah tiga poin menjadi Rp13.183 dibandingkan posisi sebelumnya di posisi Rp13.180 per dolar AS.
"Nilai tukar rupiah bergerak dalam kisaran stabil terhadap dolar AS menyusul akan dirilisnya angka inflasi periode April 2016 yang berpeluang menambah optimisme di pasar keuangan Indonesia," kata Ekonom Samuel Sekuritas Rangga Cipta di Jakarta, Senin.
Ia memproyeksikan bahwa angka inflasi periode April 2016 akan berada di bawah level 4 persen secara tahunan. Di sisi lain, investor juga sedang menunggu angka pertumbuhan kuartal I 2016 yang diperkirakan cukup baik di kisaran 5 persen.
"Nilai tukar rupiah perlahan akan kembali mendapatkan momentum penguatannya. Titik terang dari negosiasi UU tax amnesty juga dapat menjadi tambahan sentimen positif bagi laju rupiah ke depannya. Dengan itu ruang penguatan rupiah juga tersedia paling tidak dalam jangka pendek," katanya.
Pengamat pasar uang Bank Himpunan Saudara, Rully Nova menambahkan bahwa paket kebijakan ekonomi XII yang telah dikeluarkan pemerintah cukup mampu menjaga rupiah untuk bergerak stabil di tengah sentimen negatif eksternal menyusul revisi pertumbuhan ekonomi oleh lembaga dana moneter internasional (IMF).
"Paket kebijakan itu diharapkan dapat meningkatnya aktivitas usaha di dalam negeri sehingga mendorong ekonomi domestik terus tumbuh serta menarik minat investor asing untuk masuk ke Indonesia," katanya.
sementara IHSG BEI dibuka melemah sebesar 9,62 poin atau 0,20 persen ke posisi 4.828,96. Sementara kelompok 45 saham unggulan atau LQ45 bergerak turun 2,16 poin (0,23 persen) menjadi 830,84.
Vice President Research and Analysis Valbury Asia Securities Nico Omer Jonckheere di Jakarta, Senin mengatakan, IMF yang merevisi turun proyeksi pertumbuhan ekonomi global pada tahun 2016 menjadi 3,2 persen dan 2017 sebesar 3,5 persen dari sebelumnya masing-masing 3,4 persen dan 3,6 persen menjadi salah satu faktor yang menekan bursa saham eksternal termasuk IHSG.
Kemarin (Kamis, 28/4), pemerintah meluncurkan Paket Kebijakan Ekonomi XII yang antara lain berisi pemangkasan sejumlah izin, prosedur, waktu dan biaya yang ditujukan untuk menaikkan peringkat kemudahan berusaha di Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri