Suara.com - Kepala Badan Pusat Statistik Suryamin mengatakan, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) mengalami kenaikan pada Maret 2016 menjadi 892,2 ribu kunjungan. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 3,36 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 863,2 ribu kunjungan.
Hal ini telah memberikan berkah kepada pengusaha hotel berbintang di Indonesia. Pasalnya, hingga Maret 2016, tingkat hunian kamar hotel berbintang mengalami kenaikan 3,75 poin atau sekitar 52,88 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu hanya sebesar 49,13 persen.
“Kalau dibandingkan Febuari 2016 pertumbuhannya sekitar 52,15 persen, tingkat hunian kamar di bulan ke dua tahun ini naik 0,73 poin,” kata Suryamin saat menggelar konferensi pers di kantor BPS, Senin (2/5/2016).
Selain itu, kenaikan hunian kamar hotel juga disebabkan adanya acara internasional KTT Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Hal ini membuat pendapatan di sektor perhotelan juga mengalami peningkatan.
“Tentunya hal baik ini telah meningkatkan pendapatan di sektor perhotelan dan berimbas positif bagi Produk Domestik Bruto (PDB). Sehingga ke depan ini bisa terus mengalami peningkatan agar industri perhotelan bisa memberikan dampak positif pada PDB kita,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Menelusuri Jejak Rasa Indonesia di Kota Meksiko
-
Ironi Rupiah Rp18.000: Turis Malaysia Borong Barang, Warga Lokal Menjerit
-
Rupiah Ambruk, Plesiran Warga RI ke Luar Negeri Ikutan Anjlok
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan