Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang deklarasi pajak. PP ini menjadi alternatif pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak negara apabila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty batal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada tahun ini.
PP ini menjadi alternatif kebijakan pengampunan pajak tanpa melalui jalur UU Pengampunan Pajak. Sayangnya Jokowi belum menjelaskan secara detail substansi pengaturan PP Deklarasi Pajak.
Namun wacana ini dikritik keras oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno. "Ya silakan saja kalau pemerintah punya rencana menerbitkan PP kalau RUU Tax Amnesty nggak jadi (disahkan, red). Tapi ini kebijakan ini sangat beresiko," kata Soepriyatno saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/5/2016).
Ia menegaskan selama ini tidak ada ketentuan pengampunan pajak bagi pengemplang pajak dalam UU No 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Selain itu, masalah pembukaan data nasabah perbankan untuk kebutuhan pajak juga masih dibatasi UU No 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. "Sehingga untuk merubah itu, harus dalam bentuk aturan hukum yang tingkatannya sama, yaitu UU. Tidak bisa melalui PP," ujar Soepriyatno.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mengaku khawatir jika pemerintah memaksakan pemberlakuan PP Deklarasi Pajak justru akan menabrak sejumlah UU dan akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari. "Makanya lebih baik pemerintah fokus menuntaskan RUU Pengampunan Pajak bersama DPR," tutup Soepriyatno.
Berita Terkait
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Bos Djarum Victor Hartono Terseret Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty, Purbaya: Bukan Zaman Sekarang!
-
Kejagung Ungkap Status Victor Hartono, Anak Orang Terkaya Indonesia yang Dicekal dalam Kasus Korupsi
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Apindo Nilai Janji 19 Juta Lapangan Kerja dari Prabowo Tidak Realistis
-
CORE: Ekonomi Indonesia 2026 Resilien, Tapi Akselerasi Tertahan
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
Menkeu Purbaya Puji Bahlil: Cepat Ambil Keputusan, Saya Ikut
-
Pengusaha Kakao Lokal Minta Insentif ke Pemerintah, Suku Bunga Bisa Tembus 12%
-
7 Kontroversi Bandara Morowali: Diresmikan Jokowi, Punya 'Kedaulatan' Sendiri?
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
-
ESDM: Tahun Depan SPBU Swasta Bisa Impor BBM Sendiri Tanpa Bantuan Pertamina
-
Pemerintah Tak Perlu Buru-buru soal Tudingan Impor Beras Ilegal di Sabang
-
Dua Program Flagship Prabowo Bayangi Keseimbangan APBN 2026 dan Stabilitas Fiskal