Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang deklarasi pajak. PP ini menjadi alternatif pemerintah untuk mendongkrak penerimaan pajak negara apabila kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty batal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR pada tahun ini.
PP ini menjadi alternatif kebijakan pengampunan pajak tanpa melalui jalur UU Pengampunan Pajak. Sayangnya Jokowi belum menjelaskan secara detail substansi pengaturan PP Deklarasi Pajak.
Namun wacana ini dikritik keras oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Soepriyatno. "Ya silakan saja kalau pemerintah punya rencana menerbitkan PP kalau RUU Tax Amnesty nggak jadi (disahkan, red). Tapi ini kebijakan ini sangat beresiko," kata Soepriyatno saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/5/2016).
Ia menegaskan selama ini tidak ada ketentuan pengampunan pajak bagi pengemplang pajak dalam UU No 28 Tahun 2007 Tentang Ketentuan Umum Perpajakan. Selain itu, masalah pembukaan data nasabah perbankan untuk kebutuhan pajak juga masih dibatasi UU No 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan atas UU No 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. "Sehingga untuk merubah itu, harus dalam bentuk aturan hukum yang tingkatannya sama, yaitu UU. Tidak bisa melalui PP," ujar Soepriyatno.
Politisi dari Fraksi Gerindra ini mengaku khawatir jika pemerintah memaksakan pemberlakuan PP Deklarasi Pajak justru akan menabrak sejumlah UU dan akan menjadi persoalan hukum di kemudian hari. "Makanya lebih baik pemerintah fokus menuntaskan RUU Pengampunan Pajak bersama DPR," tutup Soepriyatno.
Berita Terkait
-
Kasus CSR BIOJK: KPK Akui Telusuri Aliran Uang ke Anggota Komisi XI DPR Selain Satori dan Heri
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
Purbaya Buka Suara usai Mantan Dirjen Pajak Diperiksa Kejagung, Singgung Manipulasi Laporan
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Ada Bantuan Hukum ke Pegawai Pajak, Purbaya Klarifikasi: Masih Pegawai, Tak Ada Intervensi
-
Harga Perak Cetak Rekor! Aset Safe Haven Meroket Imbas Konflik Greenland Hingga Iran
-
Purbaya Kejar Perusahaan Baja Pengemplang Pajak asal China, Curiga Orang Dalam Terlibat
-
BTC Bidik Ambang USD100.000, ETH dan XRP Kompak di Zona Hijau, Sinyal Bullish?
-
Rupiah Lemah hingga Level Tertinggi, Purbaya: Tak Usah Takut, 2 Minggu Menguat
-
Seberapa Penting Dana Darurat? Simak Cara Mengumpulkannya Sesuai Gaji
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Kasih Obat Kuat, BI Bakal Intervensi Rupiah Biar Perkasa
-
Target Harga PTRO, Buntut Potensi Masuk Inklusi Ganda MSCI dan FTSE