Suara.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) baik gubernur dan bupati menopang target pemerintah pusat dalam memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business, EODB). Bahlil mengatakan, kunci sukses perbaikan peringkat tersebut ada di tangan para bupati.
“Peran kepala daerah sangat strategis dalam menopang target Presiden Joko Widodo. Saya kira kepala daerah harus peka. Sebab perizinan usaha utamanya usaha kecil menengah sudah terdelegasikan ke daerah, utamanya kabupaten,” ujar Bahlil di Jakarta hari ini, Senin (9/5/2016) dalam keterangan resmi.
Bahlil mengatakan, Presiden Jokowi telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XII. Di sini Presiden Jokowi memberikan fokus untuk memperbaiki tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara sebagaimana survei yang dilakukan oleh Bank Dunia. “Kita ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara Asean lainnya seperti Singapura pada posisi 1, Malaysia pada posisi 18, Thailand di posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90 dan Filipina posisi 103,” ujar Bahlil.
Target Jokowi, lanjut Bahlil, Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha Indonesia minimal berada hingga ke posisi 40. Sebab itu, pemerintah daerah harus melakukan sejumlah perbaikan dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesi, terutama bagi UMKM, semakin meningkat.
Bahlil mengatakan, Pemda perlu merevitalisasi peran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menciptakan efisiensi pada business process pengurusan izin, percepatan dalam hal waktu, kemudahan dalam syarat/prosedur dan biaya yang proporsional. “PTSP di daerah ini harus berbenah mengikuti apa yang pusat lakukan di BKPM. BKPM sudah merevitalisasi peran PTSP nasional yang mendapat pelimpahan kewenangan penerbitan izin dari beberapa kementrian lembaga,” ujar Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga meminta agar Pemda tidak memandang sebelah mata investasi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data menunjukan, kontribusi UMKM atas investasi nasional sekitar 50% per tahun. UMKM bahkan mampu menyerap angkatan kerja sebesar 97% dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata di atas 50% per tahun.”Secara agregat peran UMKM stabil tapi signifikan. Ini yang tidak boleh kita pandang sebelah mata. Karpet merah itu tidak hanya untuk usaha-usaha skala besar saja. Ada banyak peluang menarik investasi di UMKM,” tutup Bahlil.
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Siapkan 'Hadiah' Rp300 Miliar untuk Daerah yang Sukses Tangani Stunting
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
BRI Hadirkan Ratusan Pengusaha UMKM Binaan dalam Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif