Suara.com - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Bahlil Lahadalia meminta agar pemerintah daerah (Pemda) baik gubernur dan bupati menopang target pemerintah pusat dalam memperbaiki peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia (Ease of Doing Business, EODB). Bahlil mengatakan, kunci sukses perbaikan peringkat tersebut ada di tangan para bupati.
“Peran kepala daerah sangat strategis dalam menopang target Presiden Joko Widodo. Saya kira kepala daerah harus peka. Sebab perizinan usaha utamanya usaha kecil menengah sudah terdelegasikan ke daerah, utamanya kabupaten,” ujar Bahlil di Jakarta hari ini, Senin (9/5/2016) dalam keterangan resmi.
Bahlil mengatakan, Presiden Jokowi telah mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid XII. Di sini Presiden Jokowi memberikan fokus untuk memperbaiki tingkat kemudahan berbisnis di Indonesia yang saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara sebagaimana survei yang dilakukan oleh Bank Dunia. “Kita ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara Asean lainnya seperti Singapura pada posisi 1, Malaysia pada posisi 18, Thailand di posisi 49, Brunei Darussalam posisi 84, Vietnam posisi 90 dan Filipina posisi 103,” ujar Bahlil.
Target Jokowi, lanjut Bahlil, Ease of Doing Business atau Kemudahan Berusaha Indonesia minimal berada hingga ke posisi 40. Sebab itu, pemerintah daerah harus melakukan sejumlah perbaikan dari aspek peraturan maupun prosedur perizinan dan biaya, agar peringkat kemudahan berusaha di Indonesi, terutama bagi UMKM, semakin meningkat.
Bahlil mengatakan, Pemda perlu merevitalisasi peran Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menciptakan efisiensi pada business process pengurusan izin, percepatan dalam hal waktu, kemudahan dalam syarat/prosedur dan biaya yang proporsional. “PTSP di daerah ini harus berbenah mengikuti apa yang pusat lakukan di BKPM. BKPM sudah merevitalisasi peran PTSP nasional yang mendapat pelimpahan kewenangan penerbitan izin dari beberapa kementrian lembaga,” ujar Bahlil.
Selain itu, Bahlil juga meminta agar Pemda tidak memandang sebelah mata investasi di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Data menunjukan, kontribusi UMKM atas investasi nasional sekitar 50% per tahun. UMKM bahkan mampu menyerap angkatan kerja sebesar 97% dan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) rata-rata di atas 50% per tahun.”Secara agregat peran UMKM stabil tapi signifikan. Ini yang tidak boleh kita pandang sebelah mata. Karpet merah itu tidak hanya untuk usaha-usaha skala besar saja. Ada banyak peluang menarik investasi di UMKM,” tutup Bahlil.
Berita Terkait
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
Miswan Tek Mina, Rahasia Kuah Segar di Balik Syahdunya Jambi Seberang
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%