Suara.com - Kartu kredit memang sebuah metode pembayaran yang canggih dengan teknologi mutakhir untuk saat ini. Namun seiring dengan terciptanya metode pembayaran yang canggih seperti kartu kredit, para pelaku tindak kejahatan juga semakin kreatif dalam usahanya untuk bisa mencuri uang dari kartu kredit nasabah. Modus yang dilakukannya pun berbeda-beda mulai dari penambahan limit kartu kredit, phishing, dan skimming. Berikut 3 modus penipuan kartu kredit yang patut Anda waspadai :
1.Modus Penambahan Limit Kartu Kredit
Beberapa bulan yang lalu, telah di kabarkan bahwa polisi membekuk dua pelaku penipuan kartu kredit yang bermoduskan penambahan limit kartu kredit. Ketika menjalankan aksinya, kedua pelaku mengaku sebagai pegawai perusahaan kartu kredit. Keduanya melancarkan aksinya dengan menelepon korban dan menawarkan penambahan limit kartu kredit. Ketika pihak dari nasabah percaya, pelaku langsung mengatur pertemuan dengan korban untuk mengambil KTP dan kartu kredit korban. Supaya lebih meyakinkan korban, pelaku memotong kartu kredit korban secara langsung. Padahal kartu yang di potong bukan asli kartu kredit korban, hal tersebut di lakukan dengan cepat sehingga korban tidak menyadari kondisi yang sedang terjadi.
Setelah berhasil membawa kartu kredit korban beserta identitasnya, pelaku langsung menggunakannya untuk transaksi pembelanjaan dengan menggunakan tarik tunai. Lebih fantastisnya lagi adalah setiap kartu kredit yang mereka rampas rata-rata memiliki limit hingga puluhan juta rupiah. Berkaca dari kejadian tersebut, ada baiknya jika Anda ingin menaikkan limit kartu kredit Anda, sebaiknya hubungi langsung pihak penyedia kartu kredit, agar menghindari hal-hal yang tidak di inginkan.
2.Phising
Phishing adalah tindakan memperoleh informasi pribadi dari nasabah seperti halnya user ID, PIN, nomor rekening bank, dan juga nomor kartu kredit anda secara tidak sah. Informasi penting ini kemudian di gunakan oleh pihak penipu untuk mengakses rekening, atau melakukan penipuan kartu kredit.
Phishing dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya yang paling umum antara lain seperti:
a. Cara pertama dengan menggunakan alamat email palsu untuk membuat bingung pihak dari nasabah, pelaku yang telah profesional juga sering mencantumkan logo atau merk dagang milik lembaga resmi seperti bank atau penerbit kartu. Pemalsuan ini dilakukan untuk meminta korban supaya menyerahkan data-data pribadinya seperti password, PIN, dan nomor kartu kredit.
b. Cara kedua dengan Membuat situs palsu yang sama persis dengan situs resmi aslinya, pelaku kemudian mengirimkan email yang memuat link menuju ke situs palsu tersebut.
c. Terakhir dengan Membuat hyperlink ke website palsu atau menyediakan form isian yang ditempelkan pada email yang telah dikirim sebelumnya.
Untuk menghindari modus kejahatan phishing, pastikan Anda tidak pernah memberitahukan kepada siapapun mengenai user ID dan juga PIN, karena baik itu pihak dari Bank sendiri tidak akan pernah menanyakan PIN untuk alasan apapun.
3.Skimming
Skimming adalah tindakan pencurian data informasi kartu kredit tanpa sepengetahuan pemilik kartu. Pencurian informasi seperti ini biasanya dengan menggunakan perangkat pendukung elektronik kecil penyalin informasi (skimmer) yang biasanya dipasang pada mesin ATM ataupun mesin EDC. Pemilik kartu seringkali tidak sadar jika kartu kredit mereka telah tercuri datanya, umumnya mereka baru tersadar ketika melihat tagihan yang membengkak padahal tidak melakukan transaksi yang berlebihan dengan kartu kredit yang di miliki.
Baca juga artikel Cermati lainnya :
7 Hobi yang Berpotensi Menghasilkan Uang
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Harga Avtur Naik 70%, Nasib Tarif Tiket Pesawat Gimana?
-
LPDB Koperasi Perkuat Skema Penyaluran Dana Bergulir untuk Dukung Operasional KDKMP
-
Punya 9,8 Juta Pengguna, Indodax Perkuat Literasi Kripto di Indonesia
-
Tarif Listrik Tak Naik Hingga Juni 2026
-
Timur Tengah Bergejolak, Petrokimia Gresik Bicara Nasib Soal Pasokan Sulfur
-
Laba Bersih PTBA Terkoreksi 42,74 Persen di Tengah Pembengkakan Beban Operasional
-
Sektor Swasta Ini Diharamkan untuk Ikut WFH oleh Pemerintah
-
Sah! Ini SE Aturan Swasta Terapkan WFH Bagi Karyawannya
-
Manfaatkan CNG, PGN Perkuat Ketahanan Energi Nasional di Arus Mudik
-
IHSG Melonjak 1,45% di Sesi 1, 502 Saham Meroket