Suara.com - Perbankan sebagai lembaga keuangan yang banyak dipercaya oleh masyarakat, tentu mempunyai sistem kerja yang profesional. Dari cara kerja profesional tersebut, bank memperoleh banyak keuntungan yang lebih besar dari lembaga keuangan lainnya.
Namun untuk mendapat banyak keuntungan, bank menjadi lebih selektif dalam mengelola aliran kredit yang akan diberikan kepada nasabah. Salah satu wujud keselektifan tersebut telah ditunjukkan melalui prinsip 5C. Prinsip 5C itu merupakan singkatan dari Character, Capacity, Capital, Condition, Collateral. Di mana jika nasabah telah memenuhi ke 5 prinsip tersebut, maka sudah bisa dipastikan Anda akan mudah untuk mengakses kredit di bank.
Pada dasarnya, adanya prinsip 5C ini diadakan untuk dengan harapan sebagai bahan referensi terutama bagi para analis kredit perbankan. Karena bank tentu tidak mau asal memberikan kredit mereka kepada nasabah. Bagi pihak bank, nasabah yang memenuhi kriteria 5C adalah orang yang sempurna untuk mendapatkan pembiayaan mereka.
Bank melihat orang yang mempunyai karakter kuat, kemampuan mengembalikan uang, jaminan yang berharga, modal yang kuat, dan kondisi perekonomian yang aman bagaikan sebuah mutiara. Orang seperti inilah yang dianggap nasabah potensial untuk diajak bekerja sama atau orang yang layak mendapatkan penyaluran kredit. Pendeknya orang yang bisa memenuhi prinsip 5C yang baik adalah manusia yang ideal dari berbagai aspek kehidupan.
Oleh karena itu, terkadang kita dari sisi nasabah terkadang akan merasa sedikit terganggu mengenai sistem kerja yang sedikit selektif tersebut. Apalagi bagi orang yang ingin mengajukan kredit, bersiap-siaplah dengan cecaran pertanyaan dari bank dan memberikan informasi yang selengkap-lengkapnya.
Kenapa harus seperti itu? Sebab, bank sangat ketat dalam memberi aturan bagi para nasabah yang ingin mengakses kredit. Hal ini tentu sangat berkaitan dengan prinsip 5C tadi. Lalu apakah yang dimaksud Prinsip 5C, berikut penjelasan singkatnya.
1.Character
Prinsip ini dilihat dari segi kepribadian nasabah. Hal ini bisa dilihat dari hasil wawancara antara Customer Service kepada nasabah yang hendak mengajukan kredit, mengenai latar belakang, kebiasaan hidup, pola hidup nasabah, dan lain-lain. Inti dari prinsip Character ini ialah menilai calon nasabah apakah bisa dipercaya dalam menjalani kerjasama dengan bank.
2. Capacity
Prinsip ini adalah yang menilai nasabah dari kemampuan nasabah dalam menjalankan keuangan yang ada pada usaha yang dimilikinya. Apakah nasabah tersebut pernah mengalami sebuah permasalahan keuangan sebelumnya atau tidak, di mana prinsip ini menilai akan kemampuan membayar kredit nasabah terhadap bank.
3. Capital
Berikutnya prinsip yang terkait akan kondisi aset dan kekayaan yang dimiliki, khususnya nasabah yang mempunyai sebuah usaha. Capital dinilai dari laporan tahunan perusahaan yang dikelola oleh nasabah, sehingga dari penilaian tersebut, pihak bank dapat menentukan layak atau tidaknya nasabah tersebut mendapat pinjaman, lalu seberapa besar bantuan kredit yang akan diberikan.
4. Collateral
Prinsip keempat yang perlu Anda diperhatikan. Prinsip ini perlu diperhatikan bagi para nasabah ketika mereka tidak dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman dari pihak bank. Jika hal demikian terjadi, maka sesuai dengan ketentuan yang ada, pihak bank bisa saja menyita aset yang telah dijanjikan sebelumnya sebagai sebuah jaminan.
5. Condition
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ekonomi Pulih Lebih Lamban Meskipun Blokade Selat Hormuz Dibuka
-
Cetak Kinerja Solid, EBITDA PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) Naik 156% Sepanjang 2025
-
Bursa Saham Asia Kompak di Zona Hijau saat AS Klaim Serang Militer Iran
-
Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya
-
Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram
-
Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983
-
APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus
-
Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal