Suara.com - Lembaga Indonesia Property Watch (IPW) menyoroti penurunan tingkat penjualan properti pada kuartal pertama 2016 sehingga Bank Indonesia dinilai perlu mengeluarkan kebijakan guna menyelamatkan kinerja sektor properti.
"Berdasarkan riset yang dilakukan terhadap proyek-proyek perumahan di wilayah studi Jabodebek-Banten, diperlihatkan nilai penjualan di kuartal I/2016 mengalami penurunan sebesar minus 23,1 persen q-to-q/antarkuartal," kata Direktur Eksekutif IPW Ali Tranghanda dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/4/2016).
Ali memaparkan, penurunan itu sejalan dengan prediksi IPW yang mengungkapkan bahwa kenaikan penjualan pada kuartal IV/2015 belum dapat dijadikan pola tren kenaikan pasar perumahan pada kuartal berikutnya.
Dia mengungkapkan, hampir semua wilayah mengalami penurunan nilai penjualan dengan segmen menengah masih menguasai tingkat penjualan sebesar 52,19 persen dibandingkan dengan segmen besar 28,27 persen dan kecil 19,54 persen.
Fenomena tersebut dinilai berbeda dengan komposisi segmen besar yang sempat mendominasi penjualan pada kuartal sebelumnya.
"Terpatahkannya tren kenaikan penjualan di kuartal sebelumnya menggambarkan bahwa pasar perumahan masih belum dapat bergerak stabil," katanya.
"BI rate" (suku bunga acuan) yang berada di level 6,75 persen dinilai belum dapat mengangkat daya beli masyarakat, menyusul suku bunga KPR perbankan yang belum juga kunjung turun.
Selain itu, ujar dia, kendala pasar juga datang dari aturan "loan to value" (LTV) dan KPR inden yang tak kunjung diperlonggar padahal keduanya dapat memberikan stimulus pasar.
"Indonesia Property Watch menilai sudah saatnya pemerintah dan Bank Indonesia melakukan relaksasi kebijakan di tengah kondisi pasar perumahan dan properti yang belum pulih bahkan berpotensi untuk jatuh lebih dalam lagi bila tidak ada perubahan signifikan dari sisi kebijakan," katanya.
Menurut dia, bila kebijakan membantu sektor properti dibiarkan terlalu lama maka akan menyisakan biaya sosial yang cukup tinggi karena para pengembang tidak dapat menahan laju arus kasnya bila pasar perumahan belum juga bergerak naik. (Antara)
Berita Terkait
-
Keponakan Prabowo Berikan Syarat Pembelian Dolar AS di Atas US$10.000
-
Kredit Nganggur Bank Tembus Rp2.490 Triliun
-
BI Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen
-
Cicilan KPR Semakin Berat Jika BI Naikkan Suku Bunga Acuan Hari Ini
-
Rupiah Tembus Rp17.800, Bank Indonesia Diprediksi Tahan BI-Rate 5,75 Persen di RDG Juli 2026
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polda Metro Jaya Pastikan Panggil Hotman Paris usai PWI Serahkan Bukti
-
Kenaikan Tarif WNI Harusnya Tak Tumbalkan Keadilan dan Pengabdian
-
Bukalapak Bertransformasi: Bukan Lagi E-Commerce, Gaming Kini Sumbang Hampir 90 Persen Pendapatan
-
Cara Maksimalkan AI Kamera Samsung Galaxy S26, Hasilkan Foto Malam dan Video Jernih dengan Mudah
-
Purbaya Akan Temui Kepala BGN Bahas Efisiensi Anggaran MBG 2027
-
Apakah Smartwatch Harus Sesuai Merek HP? Ini 9 Tips Memilih Produk yang Tepat
-
Malam Ini! Garuda Pertiwi Hadapi Laos di Final AFF Women's Cup 2026
-
Mengenal Gunung Pickaxe, Lokasi Fasilitas Iran yang Akan Dibom Amerika Serikat
-
Ulasan Novel Kendat, di Balik Konspirasi Kematian Berantai di Kota P
-
Heboh Isu Babinsa Bakal Awasi Wajib Pajak, Begini Penjelasan Tegas TNI AD