Bisnis / Makro
Senin, 06 Juni 2016 | 18:06 WIB
Rapat paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus menilai pemerintahan Presiden Joko Widodo terlalu optimistis terhadap penerimaan negara dari diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak Hal ini menyusul langkah pemerintah menyerahkan RAPBP 2016 yang mencantumkan asumsi penerimaan negara perpajakan yang mencapai Rp1.527,1 triliun.

"Ini kan (tax amnesty) masih dalam pembahasan. Tapi sudah dimasukkan target penerimaannya dalam RAPBN," kata Marcus saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (6/6/2016).

Dia mempertanyakan apakah pemerintah sudah tahu siapa saja yang akan menjadi incaran untuk menggenjot target pajak tersebut. Pasalnya, jika belum ada kepastian akan membahayakan kondisi APBN Perubahan 2016.

"Yang berbahaya kalau ekspektasi penerimaan itu tidak terjadi. Karena ini, kan sesuatu yang unpredictable. Apakah Pak Menkeu sudah punya daftar target-targetnya? Karena ini dananya cukup besar," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan meyakini dengan adanya kebijakan tax amnesty, penerimaan negara akan bertambah sebesar Rp165 triliun dari penerimaan pajak. Hal tersebut diharapkan dapat menutupi defisit APBN 2016.

Load More