Ketua Departemen Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Dr. Dwi Martani mengatakan, revaluasi aset dan revaluasi pajak tidak perlu menjadi momok yang menakutkan bagi wajib pajak. Menurutnya, revaluasi aset merupakan konsep netral yang bisa menghasilkan penilaian aset dengan nilai baru (terkini) menjadi lebih tinggi atau lebih rendah.
Pernyataan Dwi dikemukakan dalam Seminar Nasional “Revaluasi Aset dan Tax Amnesty ditinjau dari Profesi Akuntansi” yang digelar Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur bekerjasama dengan Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Merdeka Malang, Senin (30/05/2016). “Para wajib pajak tidak perlu menjadikan revaluasi aset dan revaluasi pajak sebagai momok,” kata Dwi dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/2016).
Dwi yang juga Ketua Forum Kajur Akuntansi PTN se-Indonesia menyebutkan manfaat revaluasi pajak. Diantaranya dapat memberi manfaat sebagai insentif bagi swasta atau BUMN yang akan menerbitkan obligasi atau IPO. Juga, laporan keuangan menyajikan nilai aset yang lebih wajar dan memberikan fleksibilitas bagi Wajib Pajak untuk merencanakan perpajakan.
“Treatment akuntansi terhadap revaluasi aset dapat dilakukan melalui tiga model, yakni: hubungan revaluasi aset tetap untuk tujuan akuntansi, revaluasi aset untuk tujuan pajak, serta revaluasi aset untuk tujuan akuntansi dan pajak,” katanya.
Diketahui, rangkaian kegiatan ini selain seminar, juga pelantikan Pengurus Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Jawa Timur Komisariat Malang periode 2016-2017.
Berita Terkait
-
Oknum Pajak Semarang Palak Rp300 Juta, Menkeu Purbaya Heran Masih Ada Pungli
-
Wajib Pajak 'Diperas' Oknum Rp10 Juta, Menkeu Purbaya Geram
-
Hotman Paris Setuju dengan Menkeu Soal Tax Amnesty, Tapi...
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Menkeu Purbaya Bongkar 200 Pengemplang Pajak, Ada Nama-nama Besar?
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Prediksi Timnas Indonesia U-17 vs Zambia: Garuda Muda Bidik 3 Poin Perdana
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
Terkini
-
Bangun Pabrik Soda Ash Pertama, Dirut Pupuk Indonesia: Impian Tiga Dekade Lalu Akhirnya Terwujud
-
3 Fakta Pengungkapan TPPU PT UP: Sembunyikan Aset di Singapura, Rugikan Negara Rp317 M
-
Pertamina Pasok 100 Ribu Barel BBM Murni ke BP-AKR
-
BCA Gelar Indonesia Knowledge Forum 2025: Wujud Nyata Dukung Indonesia Emas 2045
-
Relaksasi dari ESDM, Amman Dapat Kuota Ekspor 480.000 dmt Tembaga
-
Awal Pekan, Rupiah Demam Lawan Dolar Amerika
-
Penyebab Laba Bersih MedcoEnergi Turun 69 persen di Kuartal III-2025
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Jatuh Jadi Rp 2.278.000 per Gram
-
Jamkrindo Kucurkan Penjaminan Kredit Rp 186,76 Triliun Hingga September 2025
-
IHSG Berada di Zona Hijau pada Perdagangan Pagi ini