Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha menemukan 32 perusahaan pangan yang terbukti memainkan harga daging sapi. Permainan inilah yang kemudian menjadi penyebab harga di pasar tidak stabil.
Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan temuan tersebut merupakan hasil tim investigasi yang dilakukan sejak beberapa hari menjelang Ramadan. Ke 32 perusahaan, katanya, kini sudah dijatuhi sanksi berupa membayar denda yang mencapai Rp107 miliar.
"Sebenarnya nominalnya bervariasi setiap perusahaan. Tapi kira-kira segitu Rp107 miliar. Jadi berdasarkan hasil investigasi perusahaan ini memang telah terbukti melanggar UU Nomor 5 Tahun 1999," kata Syarkawi di DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (7/6/2016).
Syarkawi tidak mau menyebutkan nama perusahaan nakal yang diberi sanksi.
Syarkawi menegaskan KPPU tidak akan segan-segan mencabut izin usaha perusahaan yang curang dalam menentukan harga bahan pokok.
"Kalau yang besar akan langsung kita cabut pokoknya. Itu kan sudah melanggar UU. Kalau denda itu denda maksimalnya Rp25 miliar," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar