Suara.com - Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo mengatakan impor ikan yang masuk ke Republik Indonesia diawasi dengan ketat dan sifatnya tidak meluas.
"Dalam hal izin impor ini KKP melakukan pengendalian dengan pengawasan yang sangat ketat dan memperhatikan asas pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Menurut dia, KKP juga mempertimbangkan ketahanan pangan dan gizi, jaminan mutu dan keamanan pangan serta keberlanjutan industri ekspor atau tradisional. Nilanto menambahkan, pemasukan hasil perikanan ini didasarkan pada beberapa prinsip penting yang mengutamakan kedaulatan pangan dan kepentingan nasional.
"Prinsip pertama adalah ketentuan jenis ikan yang diimpor, di mana kondisi ikan yang sejenis di Indonesia tidak mencukupi, digunakan untuk industri berorientasi ekspor, hingga untuk keperluan pengalengan maupun industri pengolahan tradisional atau pemindangan," ucapnya.
Kemudian, prinsip kedua, impor ikan yang dilakukan hanyalah solusi jangka pendek dalam memenuhi kontinuitas ketersediaan bahan baku. Sedangkan prinsip ketiga adalah tidak membahayakan kesehatan konsumen, kesehatan ikan dan lingkungan perairan.
"Dan prinsip keempat yang paling penting adalah memberikan ruang yang cukup bagi tumbuh kembangnya usaha pengolahan hasil perikanan, baik tradisional maupun skala industri," paparnya.
Hal itu, ujar dia, juga disertai terkendalinya nilai impor hasil perikanan terhadap ekspor kurang dari 20 persen.
Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) sebelumnya menilai dibukanya kran impor ikan melalui KKP berdampak kepada pelemahan daya saing produk perikanan nasional.
"Klaim melimpahnya ikan di sebagian wilayah pengelolaan perikanan dalam negeri tanpa dibarengi dengan kesungguhan untuk memandirikan industri perikanan di dalam negeri, khususnya bagi kelompok usaha atau koperasi nelayan, berdampak terhadap gempuran produk impor di swalayan dan pasar-pasar tradisional," kata Sekretaris Jenderal Kiara Abdul Halim di Jakarta, Senin (6/6/2016).
Menurut Abdul Halim, hal tersebut dapat berujung kepada matinya tingkat daya saing produk perikanan yang ditangkap oleh nelayan nasional dan terjadinya alih profesi secara besar-besaran, khususnya bagi para ABK.
Bahkan, lanjutnya, gempuran produk impor perikanan itu juga dinilai bakal membuat tidak terjaminnya atau menurunnya kualitas produk perikanan di pasaran yang ada di dalam negeri. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- 7 HP Paling Murah yang Bisa Kamu Beli saat Idulfitri 2026
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Hutan Lestari Pertamina: Menenun Harmoni Alam, Menuai Kesejahteraan Masyarakat
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Dukung Perjalanan Finansial PMI, Bisnis Remitansi BRI Tumbuh 27,7% YoY Jelang Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!
-
Cara Transfer BRI ke DANA Melalui BRImo, ATM, dan Internet Banking
-
IHSG Senin Pekan Ini Buka atau Tidak? Ini Jadwal Lengkap Libur Bursa
-
Harga Emas Pegadaian Turun Saat Lebaran, UBS dan Galeri 24 Anjlok!
-
Cara Mencari Lokasi ATM dan Kantor Cabang BRI Terdekat
-
Nominal Uang Pensiun DPR yang Resmi Dicabut MK
-
Jadwal dan Titik One Way Garut Selama Momen Idulfitri