Suara.com - Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Lestari Indah menyampaikan bahwa layanan investasi tiga jam dibuat untuk memberikan tiga kepastian bagi investor. “Kepastian untuk memulai usaha ditandai dengan pemberian empat izin yakni izin investasi, akta pendirian dan SK Kumham, NPWP dan TDP, kemudian kepastian kerja ditandai dengan IMTA dan RPTKA, serta kepastian impor mesin ditandai dengan NIK dan API-P,” jelasnya dalam acara Dialog Investasi Evaluasi dan Capaian Layanan Investasi 3 Jam di BKPM, Kamis (9/6/2016).
Produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor layanan izin investasi 3 jam adalah adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
Layanan investasi 3 jam terus mengalami perkembangan sejak masa peluncurannya dari awal hanya mengeluarkan 3 produk perizinan, kini telah delapan produk perizinan ditambah surat booking tanah. Pihak yang dapat memanfaatkan layanan tersebut juga terus dikembangkan setelah sebelumnya disyaratkan minimal investasi Rp 100 miliar dan atau 1.000 tenaga kerja, diperluas terhadap empat sektor infrastruktur yakni sektor perhubungan, sektor energi dan sumber daya mineral, sektor pekerjaan umum serta sektor komunikasi dan informatika.
“Kami terus melakukan evaluasi atas capaian dari layanan investasi yang telah dilakukan. Diharapkan ke depan, layanan tersebut dapat terus dimanfaatkan oleh kalangan investor serta terus berkembang mempermudah investor,” imbuh Tari.
Tari menambahkan bahwa selain layanan tiga jam, BKPM juga meluncurkan kemudahan investasi langsung konstruksi untuk mempercepat proses konstruksi investasi yang dilakukan bekerjasama dengan pemerintah daerah serta kawasan industri. “Saat ini sudah ada 14 kawasan industri yang mengimplementasikan, nantinya akan terus berkembang,” sambungnya.
Sementara CEO TelkomTelstra Erik Meijer menambahkan bahwa sebagai pihak yang telah merasakan layanan investasi tiga jam pihaknya optimistis bahwa layanan tersebut akan berperan penting dalam membantu investor merealisasikan investasinya di Indonesia. “Indonesia merupakan negara dengan potensi besar yang saat ini semakin terbuka bagi investasi asing. Telstra telah memiliki untuk masuk ke pasar Indonesia dengan bermitra dengan perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia,” imbuhnya.
Erik menilai layanan investasi 3 jam yang merupakan inisiatif BKPM dapat membantu investor untuk merealisasikan peluang-peluang investasi yang diminati oleh investor asing. “Layanan ini positif dan kami berharap akan terus berkembang untuk memberikan kemudahan bagi investor lainnya,” sebutnya.
Sedangkan Pengamat ekonomi INDEF Enny Sri Hartati menyampaikan bahwa penyederhanaan perizinan merupakan suatu yang mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk menarik investasi dari luar. “Tanpa deregulasi, maka akan sulit bagi pemerintah untuk bersaing dengan negara-negara pesaing yang telah banyak memberikan kemudahan bagi investor,” ungkapnya.
Enny menilai langkah deregulasi tersebut harus diteruskan dan diduplikasikan ke pemerintah-pemerintah daerah sehingga kemudahanan layanan tersebut dapat dirasakan oleh investor hingga proses kontstruksi.
Pengembangan layanan izin investasi 3 jam ini merupakan bagian dari janji Pemerintah Presiden Jokowi-JK untuk melakukan penyederhanaan perizinan. Dalam penyederhanaan perizinan tersebut, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan jilid II tentang layanan izin investasi 3 jam. Program ini juga dimaksudkan BKPM untuk mendukung target Presiden Joko Widodo yang mencanangkan penciptaan 2 juta tenaga kerja.
Berita Terkait
-
Sah! Menteri Bahlil Tunda Kenaikan Royalti Tambang Demi Jaga Iklim Investasi
-
Larangan Total Vape Dinilai Berisiko Ganggu Iklim Investasi
-
Jakarta Geser Jabar, Serap Investasi Rp78,7 Triliun di Triwulan I 2026
-
Baru 24,4 Persen, Realisasi Investasi Awal 2026 Sentuh Rp498,8 Triliun
-
Proyek Bioetanol Lampung Memasuki Tahap Baru
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Saham Wilmar di Singapura Anjlok, Usai Pemerintah RI Bidik Dugaan Manipulasi Ekspor Sawit
-
Rupiah Terus Melemah: Pengusaha MBG Protes, Harga Sabun hingga Popok Naik
-
IHSG Masih Kuat Bertahan Menghijau ke Level 6.218 di Sesi I
-
Inflasi Mei 2026 Naik Lagi, Harga Cabai hingga Bawang Merah Tekan Daya Beli Masyarakat
-
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
-
Tiket Pesawat Berpotensi Naik, Pemerintah Izinkan Maskapai Kenakan Fuel Surcharge hingga 50 Persen
-
Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Keandalan Fasilitas Operasi dan Stabilitas Pasokan Energi di Bali
-
Rupiah Melemah! Wisatawan Singapura Mulai Serbu Jakarta untuk Belanja, Mulai Kemang Hingga SCBD
-
Dukung Kualitas Pendidikan & SDM,Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi di Sekolah Area Operasi
-
Pemerintah Resmi Izinkan BUMN Impor Migas Tanpa Tender, Berlaku Saat Kondisi Darurat