- Menkeu Purbaya menolak usulan DPR yang meminta ada program tax amnesty.
- Menurut dia, kebijakan itu hanya untuk orang kibul-klibul.
- Menurutnya, program itu justru bisa merusak kepatuhan wajib pajak.
Suara.com - Wacana pengampunan pajak atau tax amnesty yang diusulkan kembali oleh DPR mendapat respons dingin dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak ideal jika diterapkan secara berulang. Menurutnya, program itu justru bisa merusak kepatuhan wajib pajak.
"Kalau dua tahun ada tax amnesty, itu akan memberi insentif kepada orang-orang untuk kibul-kibul. Mereka akan pikir, dua tahun lagi ada tax amnesty lagi. Jadi itu bukan sinyal yang bagus," ujar Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat malam (19/9/2025).
Pernyataan Purbaya ini muncul di tengah kesepakatan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang tetap memasukkan RUU Pengampunan Pajak ke dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025. RUU ini bahkan diperkuat dengan usulan resmi dari Komisi XI.
Meskipun akan mempelajari usulan tersebut, Purbaya tetap berpegang pada prinsipnya sebagai ekonom. Ia menekankan bahwa fokus pemerintah seharusnya ada pada pengelolaan pajak yang sehat dan penegakan hukum yang konsisten.
"Yang pas adalah jalankan program-program pajak yang betul, collect yang betul, kalau nggak ada yang salah dihukum, tapi kita jangan meres gitu," katanya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa uang pajak seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk terus-menerus memberikan 'ampunan' kepada wajib pajak yang tidak patuh. "Kalau udah punya duit, ya dibelanjain," pungkasnya, menegaskan pentingnya kebijakan fiskal yang adil dan berkelanjutan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Dana ESG Global, Industri Perunggasan Mulai Jual Data Ilmiah demi Tarik Investor
-
Tanggapi MSCI, Ini 8 Strategi Pemerintah Perkuat Pasar Saham RI
-
Rupiah Menguat dan IHSG Rebound, Pelaku Usaha Nilai Kepercayaan Pasar ke RI Mulai Pulih
-
Minat PIP Naik Saat Ancaman PHK Membayangi, Ekonom Minta Pemerintah Fokus Selamatkan Lapangan Kerja
-
Purbaya Kantongi Restu dari Bank Sentral China, Panda Bond Segera Terbit
-
Oleh-oleh Purbaya dari China: Asian Infrastructure Investment Bank Segera Buka Kantor di RI