Ketua Umum Asosiasi Pedagang Valuta Asing (APVA) Indonesia Muhamad Idrus menyatakan bahwa keinginan kuat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk menurunkan suku bunga (interest) kredit "rezim bunga rendah" Perbankan sebagai modal kerja para pengusaha menuju single digit patut diapresiasi.
"Tapi apa daya sampai kuartal kedua II 2016 ini tak terwujud," kata Idrus dalam keterangan resmi, Sabtu (11/6/2016).
Alih-alih untuk menurunkan suku bunga kredit perbankan, data yang tersajikan dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi di kuartal II 2016 ini malah jauh dari harapan hanya menyetuh diangka 4,9 persen.
"Belum lagi defisit APBN menyebabkan Pemerintahan Jokowi-JK melakukan revisi dalam APBN P dengan pemotongan belanja Pemerintah sebesar Rp70 triliun ini pula yang menjadikan kontraksi ekonomi serta rangking investasi Indonesia turun "pesimis" di mata S&P," ujar pria yang juga bakal calon Gubernur DKI Jakarta dari PKS tersebut.
Menurutnya, ada 10 resep gotong royong untuk menggerakkan dan membangun sebuah presepsi positif. Pertama,independisi Otoritas Moneter untuk tetap terjaga dalam menangani stabilitas moneter. Kedua, mencabut aturan PBI mengenai Loan To Value (LTV) utk menggerakkan kembali sektor properti, harapan nondurable goods meningkat serta kredit konsumer perbankan bergairah karena sektor ini related dengan lebih dari 250 sektor industri lainnya. Ketiga, percepat pencairan dana stimulus utk menggerakkan likuiditas ditengah masyarakat dengan memberikan relaksasi pada sektor Industri, Pertanian, Perikanan, Perkebunan serta sektor lainnya yg menyentuh langsung pada Masyarakat
Keempat, merencanakan dengan baik kran impor khususnya Pangan dlm menghadapi laju inflasi dengan memperhatikan Transaksi Perdagangan dan Transaksi Berjalan. Kelima, menunda rencana Pajak Komoditi Ekspor Pertambangan dan CPO serta PPnBM sektor Properti. Keenam, melahirkan kebijakan dengan instrumen reksadana jangka panjang dlm meningkatkan likuiditas dana murah, dalam menghadapi kartel sumber dana usaha dari perbankan yang tidak memiliki nilai kompetitif.
Ketujuh, menghimbau seluruh masyarakat Indonesia bahu membahu dalam menjaga nilai IDR (Rupiah) tanpa memborong valas dalam jangka pendek. Kedelapan, menyegerakan revisi UU Devisa Bebas No.24 Tahun 1999. Kesembilan, merealisasikan UU Redenominasi Rupiah dalam meningkatkan Nilai Mata Uang (IDR) Rupiah dalam transaksi keuangan global
"Terakhir, meningkatkan Bilateral Swap dengan Negara Sahabat dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan keuangan regional," jelas Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Bukan Sekadar Bantuan, Pemberdayaan Ultra Mikro Jadi Langkah Nyata Entaskan Kemiskinan
-
BEI Rilis Liquidity Provider Saham, Phintraco Sekuritas Jadi AB yang Pertama Dapat Lisensi
-
Ekonomi RI Melambat, Apindo Ingatkan Pemerintah Genjot Belanja dan Daya Beli
-
Pakar: Peningkatan Lifting Minyak Harus Dibarengi Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina Tunjuk Muhammad Baron Jadi Juru Bicara
-
Dua Platform E-commerce Raksasa Catat Lonjakan Transaksi di Indonesia Timur, Begini Datanya
-
KB Bank Catat Laba Bersih Rp265 Miliar di Kuartal III 2025, Optimistis Kredit Tumbuh 15 Persen
-
Ekspor Batu Bara RI Diproyeksi Turun, ESDM: Bukan Nggak Laku!
-
IHSG Berhasil Rebound Hari Ini, Penyebabnya Saham-saham Teknologi dan Finansial
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah