Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyambut baik keberadaan Undang-Undang No 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Keberadaan UU PPKSK tersebut memberikan pedoman yang jelas bagi LPS ketika Indonesia dihantam krisis moneter dan keuangan yang parah seperti 1998 dan 2008.
“Dengan UU baru ini, Bank Indonesia (BI) baru bisa beri bantuan likuiditas jika jaminannya cukup sehingga perannya sebagai lender of the last resort sangat terbatas. Sementara dana APBN sendiri juga terbatas karena dibawah paying UU baru ini, itu tidak ada,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS sekaligus Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan saat dihubungi Suara.com, Jumat (17/6/2016).
Sehingga satu-satunya lembaga yang bisa menyelamatkan bank kini cuma LPS. Saat ini neraca keuangan LPS lebih dari Rp60 triliun.
Khusus untuk bank berdampak sistemik, harus memenuhi syarat yang ketat seperti Capital Adequacy Ratio (CAR) diatas 20 persen. Kerugian bank juga diabsorbed dulu oleh investor atau pemilik bank. Setelah pendanan dari pemilik bank tidak cukup, barulah dilimpahkan ke LPS.
Ada 3 opsi yang bisa ditempuh LPS. Pertama penyertaan modal sementara atau (PMS) kepada bank gagal tersebut. Seperti terjadi dalam kasus Bank Century dan menyelamatkan bank tersebut secara utuh. Kedua, aset dari bank gagal yang nilainya dan kewajibannya paling tinggi diangkat dan dibundel, kemudian dilelang ke investor. Sementara aset paling buruk dengan kewajiban paling rendah tetap dibiarkan dalam bank gagal tersebut dan bank itu dilikuidasi. Ketiga, jika keadaan pasar dan ekonomi negara lagi terpuruk sehingga tidak mungkin dilakukan pelelangan aset, aset bank gagal yang diangkat tersebut akan dikelola LPS melalui bank perantara. “Setelah keadaan membaik, bank perantara tersebut dijual,” ujar Fauzi.
Fauzi mengakui saat ini dana sementara LPS baru cukup untuk menyelamatkan 4 atau 5 bank yang buruk. Selain itu, karyawan LPS cuma 220 orang. Sehingga menjadi tantangan berat ketika terjadi krisis ekonomi parah yang membuat banyak bank secara bersamaan mengalami kolaps. “Makanya kami MoU dengan beberapa kantor akuntan publik untuk mengatasi persoalan ini,” jelas Fauzi.
Namun ia menegaskan walau kemampuan pendanaan LPS masih terbatas, Indonesia masih jauh dari krisis ekonomi yang besar seperti 1998 lalu. Selain itu, pangsa pasar perbankan nasional masih didominasi perbankan BUMN. Ia meyakini jika bank BUMN mulai goyang, pemerintah sebagai pemegang saham tentu tak tinggal diam. Sementara bank swasta besar banyak dimiliki investor asing. “Tentu investor asing ini akan menangani ketika bank mereka yang ada di Indonesia mulai bermasalah,” tutup Fauzi.
Berita Terkait
-
LPS Ungkap Banjir Bandang Aceh, Sumut, dan Sumbar Bisa Tingkatkan Risiko Kredit Macet
-
Gegara Banyak Kasus, Banyak Masyarakat RI Ogah Miliki Asuransi
-
Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
-
LPS Siap Jamin Polis Asuransi Mulai 2027
-
Bankir Ini Nilai Penggunaan AI Jadi Masa Depan Industri Keuangan
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar