- Penetrasi industri asuransi Indonesia pada akhir 2024 hanya mencapai 1,40%, jauh di bawah negara Asia Tenggara lain seperti Malaysia dan Singapura.
- Maraknya kasus perusahaan asuransi bermasalah telah menggerus kepercayaan publik, menyebabkan 19 perusahaan dicabut izinnya sejak 2016 hingga 2025.
- Program Penjaminan Polis (PPP) LPS diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat, yang berpotensi mendorong peningkatan premi industri asuransi.
Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) terus mendorong tingkat Penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia tercatat masih rendah. Jika dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara.
Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi Suwandi mengatakan posisi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.
Sampai akhir 2024 lalu, penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40 persen relatif tak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.
"Sementara Filipina di penghujung 2024 mencapai 1,80 persen, Malaysia 3,80 persen, Thailand 5,10 persen dan Singapura 7,40 persen. Adapun untuk negara-negara maju, umumnya berada di level 9-10 persen," katanya di Literasi Keuangan dan Berasuransi, Sabtu (6/12/2025).
Dia mengatakan beberapa variabel yang menjadi penghambat tingkat penetrasi tersebut.
Di antaranya, adalah maraknya sejumlah kasus - kasus yang mendera perusahaan asuransi yang berujung menggerus kepercayaan publik terhadap perusahaan asuransi, hingga industri asuransi secara keseluruhan.
"Kasus-kasus yang melibatkan Perusahaan asuransi memang cukup menekan penetrasi industri asuransi. Sejak 2016 hingga 2025, sudah ada 19 perusahaan asuransi yang dicabut izin usahanya oleh OJK," imbuhnya.
Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D Purba menyatakan, berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU Nomor 4 Tahun 2023, akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Dampaknya, premi industri asuransi akan meningkat.
"Keberadaan PPP merupakan bagian dari recovery dan resolution framework untuk menghadapi kemungkinan kegagalan perusahaan asuransi, berdasar pengalaman LPS selama ini dalam menjalankan program penjaminan simpanan, kepercayaan masyarakat terhadap perbankan meningkat. Dana pihak ketiga (DPK) perbankan juga naik," jelasnya.
Baca Juga: Bisa Jalan 2027, LPS Ungkap 3 Skema Penjaminan Polis Asuransi
Sekadar catatan, beberapa perusahaan asuransi yang izin usahanya dicabut atau mengalami masalah besar di Indonesia antara lain Asuransi Jiwasraya, AJB Bumiputera 1912, Asuransi Wanaartha Life, Asuransi Kresna Life, dan PT Berdikari Insurance yang dicabut izinnya pada Januari 2025.
Perusahaan-perusahaan tersebut ditutup karena masalah solvabilitas dan gagal bayar klaim, sementara Jiwasraya resmi ditutup setelah bertahun-tahun bermasalah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Utilisasi Baru 43%, Kemenperin Pacu Industrialisasi Pati Ubi Kayu Nasional
-
UNTR Siapkan Dana Buyback Rp2 Triliun Pasca Pelemahan Harga Saham
-
Jadwal Bansos PKH Tahap 1 2026 Cair Januari atau Februari? Cek Info Terbarunya
-
Dana Hibah dari APBN untuk Keraton Solo Diduga Masuk Rekening Pribadi
-
Kuota Impor Sapi Swasta Dipangkas Drastis, Pemerintah Janji Evaluasi Maret 2026
-
Tensi Greenland Mereda, Harga Minyak Dunia Menguat Tipis
-
Harga Pangan Nasional 22 Januari 2026 Turun Kompak, Beras Khusus dan Daging Kerbau Lokal Justru Naik
-
Ekonom Sebut Kawasan Industri Pupuk Papua Ciptakan Transformasi Ekonomi Indonesia Timur
-
Murka Purbaya ke Perusahaan China Pengemplang Pajak: Puluhan Tahun Kita Dihina dan Diremehkan
-
Kemnaker Buka-bukaan Data PHK 2025, Jabar Paling Tinggi: 18.815 Pekerja Terdampak