Daftar Negatif Investasi 2016 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, disambut baik oleh investor asal Australia. Terbukti, salah satu perusahaan restoran dan rumah makan asal Australia menyatakan minatnya untuk menanamkan modalnya di Indonesia senilai Rp10 miliar. Investor di sektor makanan tersebut tertarik untuk mengawali investasinya di Indonesia dengan memilih Bali sebagai lokasi pertamanya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan bahwa minat investasi di sektor restoran pasca dibukanya keran DNI bagi investor asing meningkat. “Salah satunya adalah dari Australia yang disampaikan akan berencana untuk membuka restoran di Bali,” ujarnya dalam keterangan resmi kepada media, Senin (11/7/2016).
Menurut Franky, investasi yang akan dilakukan di Bali tersebut diharapkan akan diikuti oleh perusahaan-perusahaan Australia lainnya yang bergerak di sektor pariwisata. “Bali merupakan salah satu lokasi pariwisata terbaik di dunia. Oleh karena itu, bukan tanpa alasan investor di bidang restoran atau akomodasi memilih Bali sebagai lokasi investasinya,” jelasnya.
Franky menambahkan bahwa pihaknya menyambut positif minat investasi yang disampaikan dan mengharapkan kerjasama berbagai pihak dalam memfasilitasi minat investasi yang masuk. “Peran penting pemerintah Provinsi Bali tentu akan sangat diharapkan dalam membantu memfasilitasi minat investasi tersebut,” lanjutnya.
Sementara Kepala Kantor Perwakilan BKPM di Sydney (IIPC) Sri Moertiningroem tersebut menyampaikan bahwa minat investasi diidentifikasi pada one-on-one meeting di kantor IIPC Sydney. “Investor menyampaikan bahwa sebenarnya sudah sejak lama berminat untuk berinvestasi di Indonesia, namun karena ada regulasi DNI tahun 2014 yang membatasi kepemilikan saham asing dalam bidang usaha restoran, maka mereka memilih menunda rencana usahanya,” lanjutnya.
Sri yang biasa juga dipanggil Nunuk tersebut menambahkan bahwa setelah mengetahui bidang usaha ini terbuka 100% kepemilikan saham asing dan mengetahui kemudahan dalam pengurusan perizinan di Indonesia, perusahaan akan segera mengurus perizinan kepada BKPM untuk membuat perusahaan yang terdaftar di Indonesia melalui One Stop Service BKPM, kemudian mendaftarkan izin teknis lainnya kepada pemerintah Provinsi Bali.
“Daftar Negatif Investasi yang baru membawa kabar yang sangat baik bagi investor dan diharapkan akan meningkatkan angka Foreign Direct Investment dari Australia,” ujar Nunuk.
Australia termasuk prioritas 10 negara pemasaran investasi bersama bersama Amerika Serikat, Singapura, Jepang, Korea Selatan, Taiwan, RRT, Timur Tengah, Malaysia, dan Inggris. Dari data BKPM tahun 2015, realisasi investasi Australia berada di peringkat 12 sebesar 167 juta Dolar Amerika Serikat (AS) terdiri atas 443 proyek. Sementara dalam posisi sejak periode 2010-2015, tercatat investasi yang masuk ke Indonesia dari Australia sebesar 2,07 miliar Dolar AS.
Berita Terkait
-
BKPM Sebut Pengusaha Sepatu Korsel Segera Bangun Pabrik di Jepara
-
BKPM: Perusahaan AS Kepincut Investasi Energi Baru di Indonesia
-
Kepala BKPM: Diaspora New York Jadi Duta Investasi
-
BKPM: Investor AS akan Kembangkan Produksi Lokomotif di Indonesia
-
Roti Comel, Tongkrongan Seru Tanpa Bikin Kantung Jebol
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Emas di Rumah Jampidsus Lebih Berat dari Emas Monas
-
Kuota Produksi Batubara Akan Ditambah untuk Suap Pembangkit Listrik PLN
-
OJK: Konsumen Bisa Tuntut Finfluencer Secara Hukum
-
Pemerintah Pastikan Tak Ada Tambahan Kuota Produksi Nikel
-
Belanja Subsidi & Kompensasi Naik 44% ke Rp 233 T, Purbaya Akui Gegara BBM hingga Pelemahan Rupiah
-
Purbaya Kenang Tragedi Montara 2009, Janjikan Ganti Rugi ke Warga NTT
-
Masa Depan Koperasi di Era Digital Kini di Tangan Gen Z
-
Airlangga Bongkar Proyek Data Center Raksasa, Nvidia hingga Big Tech Masuk RI
-
Tiket Indomaret Fun Run 2026 Bisa Dibeli Lewat BRImo, Ada Diskon Rp 25 Ribu
-
Menko Airlangga Minta Dubes Negara Sahabat Kawal Realisasi Investasi Hasil Lawatan Prabowo