Dalam rangka pembuatan peta jalan pengembangan nuklir, Pemerintah menyelenggarakan rapat koordinasi pada Jumat (15/7/2016) di kantor Bappenas. Rapat dipimpin oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas, Sofyan A. Djalil. Turut hadir, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Djarot Sulistio Wisnubroto, Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Jazi Eko Istiyanto dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Rida Mulyana yang mewakili Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden pada Sidang Paripurna ke-3 Dewan Energi Nasional (DEN) tanggal 22 Juni 2016 yang menekankan supaya opsi pengembangan nuklir dibuatkan peta jalannya. Dalam rapat tersebut, dibahas pula program Reaktor Daya Eksperimental (RDE) yang merupakan bagian dari pembentukan peta jalan.
Dalam keterangan resmi Kementerian ESDM, Jumat (15/7/2016), opsi pengembangan nuklir dalam Kebijakan Energi Nasional, diterjemahkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) meliputi langkah-langkah sebagai berikut:
a. Membangun reaktor daya riset dan laboratorium reaktor sebagai tempat untuk ahli nuklir berekspresi, berinteraksi dan berkarya serta memberikan dukungan untuk dilaksanakannya riset-riset terkait nuklir supaya apa yang sudah dikuasai tidak hilang dan dapat dipertahankan.
b. Mendorong kerja sama internasional agar selalu termutakhirkan dengan kemajuan teknologi.
Kepala BATAN, Djarot Sulistio memaparkan program RDE yang merupakan tindak lanjut dari langkah pertama penyiapan reaktor nuklir sebagai master Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Dalam paparannya, Djarot menyimpulkan bahwa dukungan seluruh stakeholder menentukan keberhasilan program RDE.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal EBTKE, Rida Mulyana mengingatkan kembali kepada forum rapat bahwa berdasarkan arahan Presiden opsi pengembangan nuklir perlu segera dibuatkan peta jalannya. Oleh karena itu diperlukan kesepakatan bersama dari yang hadir pada rapat ini untuk segera membuat peta jalan pengembangan nuklir. “Sesuai dengan undang-undang, kita harus memulai memanfaatkan tenaga nuklir untuk pembangkit. Artinya apakah dimulai dengan pembuatan peta jalan atau dengan pembangunan RDE. Yang pasti kita harus bergerak dan harus didengungkan bahwa kita patuh terhadap undang-undang”, ujar Rida.
Usai rapat, Rida juga menjelaskan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas perlu segera memutuskan langkah-langkah pembuatan peta jalan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. “Peserta rapat sepakat bahwa tim RDE dan tim penyusunan peta jalan untuk mulai bekerja bersama”, tutur Rida.
Pada kesempatan berbeda, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, menerangkan bahwa sesuai dengan RUEN, opsi pengembangan nuklir untuk memenuhi bauran energi nasional dengan porsi EBT sebanyak 23 persen pada tahun 2025, perlu segera dipersiapkan tindak lanjutnya. "Sudah waktunya kita menutup polemik tentang PLTN, dan "move on" dengan langkah langkah yang lebih progresif. Sesuai dengan amanat RUEN yang telah dibahas lebih dari setahun lamanya, saatnya kini kita menyiapkan peta jalan (road map) untuk pembangunan PLTN", ujar Sudirman.
Perlu waktu 8 sampai 10 tahun untuk mengoperasikan PLTN, sejak diputuskan Go Nuclear. Oleh karena itu diperlukan persiapan yang matang untuk penguasaan teknologi dan penyiapan masyarakat. "Di luar itu, sebaiknya tenaga dan pikiran yang kita miliki dicurahkan untuk melakukan persiapan, pemutakhiran pengetahuan dan teknologi, dan melakukan pendidikan pada publik; agar jika saatnya tiba harus memasuki era energi nuklir kita sudah jauh lebih siap", tegas Sudirman.
Menteri Bappenas Sofjan A. Djalil mengarahkan bahwa peta jalan harus segera dibuat bersama antara Bappenas, Kementerian ESDM, Kementerian Ristekdikti, BATAN, Bapeten dan instansi terkait lainnya. “Rapat koordinasi hari ini dan program RDE merupakan bagian dari pembuatan peta jalan pengembangan nuklir”, tutup Sofjan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat
-
Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara
-
War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan
-
Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG
-
Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun
-
Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?
-
Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
-
Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%