Sejalan dengan perkiraan Bank Indonesia (BI), inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juli 2016 tercatat sebesar 0,69 persen (mtm). Inflasi IHK pada periode Idul Fitri tahun ini cukup terkendali dan lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata inflasi periode Idul Fitri dalam empat tahun terakhir.
"Hal ini tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang ditempuh Pemerintah serta koordinasi yang kuat antara Pemerintah dan Bank Indonesia dalam menghadapi Idul Fitri. Dengan perkembangan tersebut, inflasi IHK secara year to date (ytd) dan tahunan (yoy) masing-masing mencapai 1,76 persen (ytd) dan 3,21 persen (yoy)," kata Departemen Komunikasi BI Tirta Segara dalam keterangan resmi, Senin (1/8/2016).
Terkendalinya inflasi Idul Fitri tahun ini terutama bersumber dari inflasi komponen volatile foods (VF) yang terjaga dan inflasi komponen inti yang rendah. Inflasi komponen VF tercatat sebesar 1,20 persen (mtm) atau 7,14 persen (yoy), lebih rendah dari rata-rata inflasi VF pada periode Idul Fitri dalam empat tahun terakhir. Inflasi komponen ini terutama bersumber dari peningkatan harga komoditas bawang merah, daging ayam ras, kentang, ikan segar, beras, cabai merah dan daging sapi, seiring dengan meningkatnya permintaan saat Idul Fitri.
Namun, inflasi VF tertahan dengan menurunnya harga komoditas lainnya seperti telur ayam ras, sawi hijau, dan sawi putih. Di sisi lain, inflasi komponen administered prices (AP) tercatat sebesar 1,32 persen (mtm), atau secara tahunan mencatat deflasi sebesar 0,85 persen (yoy). Inflasi komponen AP di bulan Juli ini terutama didorong oleh kenaikan tarif angkutan udara, tarif angkutan antar kota dan tarif kereta api. Sementara itu, inflasi inti tercatat cukup rendah, yaitu sebesar 0,34 persen (mtm) atau 3,49 persen (yoy). "Perkembangan inflasi inti tersebut sejalan dengan masih terbatasnya permintaan domestik, menguatnya nilai tukar rupiah dan terkendalinya ekspektasi inflasi," ujar Tirta.
Ke depan, inflasi diperkirakan tetap terkendali dan berada pada sasaran inflasi 2016, yaitu 4 persen±1 persen (yoy). Koordinasi kebijakan Pemerintah dan Bank Indonesia dalam mengendalikan inflasi akan terus dilakukan, khususnya mewaspadai tekanan inflasi VF akibat dampak fenomena La Nina. "Koordinasi Pemerintah dan Bank Indonesia akan difokuskan pada upaya menjamin pasokan dan distribusi, khususnya berbagai bahan kebutuhan pokok, dan menjaga ekspektasi inflasi," tutup Tirta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Bulog Tindaklanjuti Aspirasi Petani dan Pastikan Serap Tebu Petani Blora Sesuai Harga Pemerintah
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April