7. Ketahuilah semua aset dan utang yang Anda miliki
Apa yang Anda miliki (misal, rumah, properti atau usaha)? Apa yang menjadi tanggungan Anda kepada orang lain (misal., pinjaman atau biaya sewa)? Makin kecil perbandingan tanggungan Anda terhadap apa yang Anda miliki, makin kaya Anda.
8. Risiko dalam usaha adalah biasa
Resiko dalam usaha adalah biasa. Misal, Anda memodali kawan untuk berjualan pulsa sebesar Rp500.000,-. Setelah usaha berjalan, kawan Anda sakit dan uang hasil penjualan pulsa terpakai. Ini adalah resiko yang wajar karena hasil dari usaha sebetulnya sudah didapat dan sudah dibagi hasil keuntungannya. Lain halnya dengan resiko yang tidak wajar. Misalnya saham, walaupun Anda membeli sekian lembar, jika bukan pemilik mayoritas, maka Anda tidak berhak mengambil keputusan.
9. Mintalah bantuan
Mintalah bantuan saran dan nasihat dari usahawan yang telah berhasil dari usaha di bidang ril, seperti berdagang, membuka jasa dan lain-lain. Bantuan tenaga dalam usaha juga sangat diperlukan.
10. Ciptakanlah strategi membangun kekayaan jangka panjang
Strategi apapun untuk mengidentifikasi cara membangun kekayaan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek dapat menyertakan hal-hal yang Anda ingin capai dalam satu atau tiga tahun; jangka panjang termasuk tabungan pensiun yang tidak akan Anda sentuh selama 20-30 tahun.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
9 Cara Menghindari Penipuan Toko Online
Baru Pertama Kali Mau Ke Luar Negeri? Perhatikan Ini Dulu
Pertimbangan Utama Sebelum Beli Motor Baru, Pilih Tunai atau Kredit?
| Published by Cermati.com |
Tag
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan
-
Rupiah Melemah Lagi ke Level Rp 16.905/USD, Investor Pilih Tunggu Arah Pasar