7. Ketahuilah semua aset dan utang yang Anda miliki
Apa yang Anda miliki (misal, rumah, properti atau usaha)? Apa yang menjadi tanggungan Anda kepada orang lain (misal., pinjaman atau biaya sewa)? Makin kecil perbandingan tanggungan Anda terhadap apa yang Anda miliki, makin kaya Anda.
8. Risiko dalam usaha adalah biasa
Resiko dalam usaha adalah biasa. Misal, Anda memodali kawan untuk berjualan pulsa sebesar Rp500.000,-. Setelah usaha berjalan, kawan Anda sakit dan uang hasil penjualan pulsa terpakai. Ini adalah resiko yang wajar karena hasil dari usaha sebetulnya sudah didapat dan sudah dibagi hasil keuntungannya. Lain halnya dengan resiko yang tidak wajar. Misalnya saham, walaupun Anda membeli sekian lembar, jika bukan pemilik mayoritas, maka Anda tidak berhak mengambil keputusan.
9. Mintalah bantuan
Mintalah bantuan saran dan nasihat dari usahawan yang telah berhasil dari usaha di bidang ril, seperti berdagang, membuka jasa dan lain-lain. Bantuan tenaga dalam usaha juga sangat diperlukan.
10. Ciptakanlah strategi membangun kekayaan jangka panjang
Strategi apapun untuk mengidentifikasi cara membangun kekayaan jangka pendek dan jangka panjang. Tujuan jangka pendek dapat menyertakan hal-hal yang Anda ingin capai dalam satu atau tiga tahun; jangka panjang termasuk tabungan pensiun yang tidak akan Anda sentuh selama 20-30 tahun.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
9 Cara Menghindari Penipuan Toko Online
Baru Pertama Kali Mau Ke Luar Negeri? Perhatikan Ini Dulu
Pertimbangan Utama Sebelum Beli Motor Baru, Pilih Tunai atau Kredit?
| Published by Cermati.com |
Tag
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Harga Minyakita di Wilayah Timur Masih Melambung, Kemendag Soroti Kendala Logistik
-
Kadin China Kirim Surat Protes ke Prabowo, Keluhkan Royalti Tambang, RKAB Nikel hingga Satgas PKH
-
Pemerintah Waspadai Lonjakan Harga Gula Pasir, Skema SPHP Diusulkan
-
Siloam Tutup RUPST Tahun Buku 2025, Lanjutkan Pertumbuhan Berkelanjutan Lewat Diferensiasi Arketipe
-
Rupiah Ambruk ke Rp17.500, Pedagang Elektronik Pasar Minggu Ungkap Penjualan Telah Anjlok 50 Persen
-
Paradoks Beras: Stok Melimpah 5,19 Juta Ton, Harga di 105 Daerah Masih Melonjak
-
Rupiah Tembus di Rp17.500, Pedagang Elektronik: Harga Sudah Naik 5 Persen
-
Rupiah Tembus Rp17.528, Harga Laptop dan Ponsel di Mall Ambasador Terancam Melonjak
-
Siap-siap! Dana Rp 31,5 Triliun Bakal Hilang dari Pasar Modal RI