Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan apabila penurunan harga gas untuk industri dapat dilakukan, akan memberikan multiplier effect (efek berganda) yang positif pada perekonomian nasional. Ini didorong karena pertumbuhan industri, penyerapan tenaga kerja dan penghematan devisa.
“Untuk itu, kami mengusulkan penurunan harga gas untuk industri dan menambah sektor industri yang mendapatkan penetapan harga gas tertentu. Ini sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan daya saing industri nasional,” kata Menperin seusai rapat koordinasi tentang pembahasan harga gas untuk industri di Jakarta, Senin (15/8/2016).
Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution ini dihadiri oleh Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Selanjutnya, Kepala Satuan Kerja Khusus Pengelola Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Andy Noorsaman Sommeng, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, serta Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Hendi Prio Santoso.
Menurut Airlangga, penggunaan gas di sektor industri berkontribusi cukup signifikan terhadap struktur biaya produksi. “Jika harga gas untuk industri bisa diturunkan, biaya produksi otomatis dapat ditekan,” ujarnya.
Harga gas yang diinginkan oleh sektor industri, katanya, diharapkan dapat memperoleh harga yang kompetitif dengan melihat harga gas dari negara lain terutama di ASEAN sehingga mampu bersaing di pasar dalam negeri dan global. “Harga gas yang diinginkan sektor industri berdasarkan nilai keekonomian seyogyanya sekitar 3-4 Dolar Amerika Serikat (AS) per per million metric british thermal unit (MMBtu),” paparnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, rata-rata harga gas untuk sektor industri masih tinggi sebesar 9,5 Dolar AS per MMBtu. Misalnya, industri pupuk dan industri petrokimia dikenakan harga gas sebesar 6,28-16,7 Dolar AS per MMBtu. Sementara di sektor tersebut, gas merupakan komponen utama dalam struktur biaya produksi mencapai 70 persen. “Demikian juga dengan industri tekstil, pulp dan kertas dengan harga gas sebesar 9,15-16,0 Dolar AS per MMBtu,” ungkap Airlangga.
Menperin menghitung, apabila penurunan harga gas bumi menjadi 3,8 Dolar AS per MMBtu akan menurunkan penerimaan negara sebesar Rp. 48,92 triliun. Namun demikian, akan meningkatkan penerimaan berbagai pajak dari industri turunannya sebesar Rp 77,85 triliun.
Di samping itu, dalam rangka meningkatkan nilai tambah pada sektor industri, alokasi gas hendaknya diutamakan untuk kebutuhan dalam negeri dan sisanya dapat diekspor. “Persentase gas yang diekspor sebesar 40,55 persen hendaknya secara bertahap dapat dialokasikan untuk industri dalam negeri,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kemenperin mengusulkan perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi Tertentu. “Alokasi gas yang semula untuk tujuh sektor industri menjadi 10 sektor industri,” ujarnya.
Kesepuluh sektor industri tersebut, yakni Industri Pupuk, Industri Petrokimia, Industri Oleokimia, Industri Baja/Logam Lainnya, Industri Keramik, Industri Kaca, Industri Ban dan Sarung Tangan Karet, Industri Pulp dan Kertas, Industri Makanan dan Minuman, serta Industri Tekstil dan Alas Kaki. “Tambahan sektor itu akan dibahas lagi oleh tim khusus. Harga yang kompetitif terus dikaji,” ujar Airlangga.
Sementara itu, Dirjen Industri Agro Panggah Susanto menegaskan, kesepuluh industri yang diusulkan tersebut merupakan sektor yang memiliki konsumsi tertinggi terhadap kebutuhan gas untuk energi dan bahan baku dalam proses produksinya. “Kalau harga gas dapat ditekan, kami optimis industri akan cepat berkembang,” ujarnya.
Panggah juga mengatakan, tim khusus pembahasan harga gas industri ini akan bergerak cepat untuk menentukan harga tepatnya. “Menteri ESDM menanggapi positif tentang usulan kami,” tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat
-
Kendaraan Arus Balik Mulai Ramai, Rest Area di Tol Semarang Terapkan Pola Buka-Tutup
-
Bank Indonesia: Uang Beredar Tumbuh Kuat, Ini Pendorongnya
-
HFM dan Arsenal Umumkan Kemitraan Global Jangka Panjang