Anggota Komisi XI DPR Refrizal meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk serius menginventarisasi setiap potensi pendapatan negara sekaligus mencegah potensi kehilangan pendapatan negara, khususnya dari sektor BUMN.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (17/8/2016), Refrizal mengatakan BUMN merupakan lokomotif pembangunan yang memiliki karakter khusus dan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa ke depan.
"Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang malah melemahkan peran-peran pembangunan BUMN. BUMN adalah mitra pembangunan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu.
Refrizal mencontohkan di bidang telekomunikasi, Menkominfo Rudiantara berencana membuat kebijakan untuk menurunkan tarif interkoneksi antaroperator seluler. Sayangnya, menurut dia, kebijakan ini dalam jangka panjang dinilai akan merugikan masyarakat dan negara yaitu Telkom Group sebagai BUMN di bidang telekomunikasi.
Oleh karena, lanjut dia, tidak ada jaminan industri akan membangun infrastruktur-infrastruktur telekomunikasi baru di daerah terpencil (rural). Bahkan, dalam lima tahun ke depan, negara akan kehilangan potensi pembayaran pajak dan dividen dari Telkom Group sebesar 50 triliun.
Oleh karena itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu meminta kebijakan yang populis dalam jangka pendek, tapi berpotensi melemahkan pembangunan di masa depan harus ditinggalkan.
"Kita harus melihat pembangunan sebagai sesuatu yang berkesinambungan dan jangka panjang. Menteri-menteri bidang ekonomi harus sensitif mengenai hal ini," kata Refrizal yang menjadi wakil rakyat untuk periode ketiga.
Sebelumnya, pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI, Selasa (16/8), menyebutkan ancaman defisit APBN semakin besar. Ancaman tersebut lahir karena target pertumbuhan ekonomi dan pajak terlalu tinggi, serta dijadikan sebagai asumsi dasar pada APBN. Sebagai contoh, pertumbuhan pada APBN-P 2015, sektor pendapatan pajak ditargetkan mengalami peningkatan 33 persen.
Menurut Refrizal, angka ini terlampau optimistis mengingat pertumbuhan natural pendapatan pajak selama ini hanya berkisar antara 10-15 persen.
"Oleh karena itu, seharusnya Pemerintahan Jokowi-JK menyadari bahwa kondisi perekonomian sedang lesu sehingga mustahil mendongkrak penerimaan perpajakan secara signifikan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan tidak membuat kebijakan yang tumpang tindih sehingga dapat melemahkan potensi penerimaan negara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya