Anggota Komisi XI DPR Refrizal meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk serius menginventarisasi setiap potensi pendapatan negara sekaligus mencegah potensi kehilangan pendapatan negara, khususnya dari sektor BUMN.
Dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (17/8/2016), Refrizal mengatakan BUMN merupakan lokomotif pembangunan yang memiliki karakter khusus dan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa ke depan.
"Jangan sampai pemerintah membuat kebijakan yang malah melemahkan peran-peran pembangunan BUMN. BUMN adalah mitra pembangunan," kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI itu.
Refrizal mencontohkan di bidang telekomunikasi, Menkominfo Rudiantara berencana membuat kebijakan untuk menurunkan tarif interkoneksi antaroperator seluler. Sayangnya, menurut dia, kebijakan ini dalam jangka panjang dinilai akan merugikan masyarakat dan negara yaitu Telkom Group sebagai BUMN di bidang telekomunikasi.
Oleh karena, lanjut dia, tidak ada jaminan industri akan membangun infrastruktur-infrastruktur telekomunikasi baru di daerah terpencil (rural). Bahkan, dalam lima tahun ke depan, negara akan kehilangan potensi pembayaran pajak dan dividen dari Telkom Group sebesar 50 triliun.
Oleh karena itu, anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu meminta kebijakan yang populis dalam jangka pendek, tapi berpotensi melemahkan pembangunan di masa depan harus ditinggalkan.
"Kita harus melihat pembangunan sebagai sesuatu yang berkesinambungan dan jangka panjang. Menteri-menteri bidang ekonomi harus sensitif mengenai hal ini," kata Refrizal yang menjadi wakil rakyat untuk periode ketiga.
Sebelumnya, pidato Presiden Joko Widodo pada Sidang Tahunan MPR RI, Selasa (16/8), menyebutkan ancaman defisit APBN semakin besar. Ancaman tersebut lahir karena target pertumbuhan ekonomi dan pajak terlalu tinggi, serta dijadikan sebagai asumsi dasar pada APBN. Sebagai contoh, pertumbuhan pada APBN-P 2015, sektor pendapatan pajak ditargetkan mengalami peningkatan 33 persen.
Menurut Refrizal, angka ini terlampau optimistis mengingat pertumbuhan natural pendapatan pajak selama ini hanya berkisar antara 10-15 persen.
"Oleh karena itu, seharusnya Pemerintahan Jokowi-JK menyadari bahwa kondisi perekonomian sedang lesu sehingga mustahil mendongkrak penerimaan perpajakan secara signifikan. Selain itu, pemerintah juga diharapkan tidak membuat kebijakan yang tumpang tindih sehingga dapat melemahkan potensi penerimaan negara," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Revisi UU P2SK Dinilai Beri Perlindungan bagi Nasabah Kripto
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan
-
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 269,4 Triliun per November 2025, Naik 4,5%
-
BUMI Borong Saham Australia, Ini Alasan di Balik Akuisisi Jubilee Metals
-
Kemenkeu Klaim Penerimaan Pajak Membaik di November 2025, Negara Kantongi Rp 1.634 Triliun
-
BRI Peduli Siapkan Posko Tanggap Darurat di Sejumlah Titik Bencana Sumatra
-
Kapitalisasi Kripto Global Capai 3 Triliun Dolar AS, Bitcoin Uji Level Kunci