Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pencapaian belanja pemerintah pusat pada 2017 akan lebih efektif untuk mendorong program produktif dan prioritas yang sudah ditetapkan sebelumnya.
"Fokus pemerintah adalah mengefektifkan belanja sesuai prioritas, yaitu membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas SDM bidang pendidikan dan kesehatan, serta mengurangi kesenjangan," kata Sri dalam jumpa pers mengenai nota keuangan dan RUU APBN 2017 di Jakarta, Selasa.
Sri menjelaskan pagu indikatif belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2017 sebesar Rp1.310,4 triliun akan digunakan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan seperti memacu pertumbuhan ekonomi, mengurangi kemiskinan, menekan pengangguran dan mengendalikan inflasi.
Belanja tersebut di antaranya akan dimanfaatkan untuk belanja Kementerian Lembaga Rp758,4 triliun, pembayaran bunga utang Rp221,4 triliun, belanja subsidi Rp174,9 triliun serta belanja lainnya sebesar Rp155,8 triliun.
"Pemerintah juga akan meningkatkan kualitas belanja melalui penajaman efisiensi dan efektivitasnya, dengan mengarahkan pemanfaatannya untuk belanja produktif dan prioritas, termasuk program perlindungan sosial," kata Sri.
Beberapa pokok dari kebijakan belanja pemerintah pusat adalah melanjutkan efisiensi belanja operasional dan non prioritas, melanjutkan efisiensi belanja subsidi melalui perbaikan mekanisme penyaluran dan akurasi data penerima dan meningkatkan kualitas program perlindungan sosial.
Kemudian, meningkatkan efektivitas pelayanan dan keberlanjutan program SJSN, memantapkan reformasi birokrasi dengan menjaga kesejahteraan aparatur negara, memperkuat kepastian dan penegakan hukum serta mengantisipasi ketidakpastian ekonomi melalui dukungan cadangan risiko.
Sementara itu, 15 Kementerian Lembaga yang mendapatkan alokasi anggaran terbesar pada RAPBN 2017 adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp105,6 triliun, Kementerian Pertahanan Rp104,4 triliun, Polri Rp72,4 triliun, Kementerian Agama Rp60,7 triliun dan Kementerian Kesehatan Rp58,3 triliun.
Selain itu, Kementerian Perhubungan Rp48,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp42,2 triliun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp39,8 triliun, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Rp39,4 triliun dan Kementerian Pertanian Rp23,9 triliun.
Terakhir, Kementerian Sosial Rp18,3 triliun, Kementerian Kelautan dan Perikanan Rp10,1 triliun, Kementerian Hukum dan HAM Rp9,3 triliun, Mahkamah Agung Rp8,5 triliun dan Kementerian Luar Negeri Rp7,7 triliun. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Lama Tak Ada Kabar, Sri Mulyani Ternyata Punya Pekerjaan Baru di Luar Negeri
-
IHSG Cetak 22 Rekor Sepanjang 2025, 1 Kali Era Sri Mulyani dan 21 Kali Era Menkeu Purbaya
-
Purbaya Ungkap Alasan Sebenarnya Ekonomi Indonesia Tertahan di Awal Tahun
-
Sebut 'Salah Urus', Purbaya Bongkar Ekonomi 2025 Alami Perlambatan Hingga 8 Bulan
-
Purbaya Sebut Ekonomi RI Lambat 8 Bulan Pertama 2025 karena Salah Urus, Sindir Sri Mulyani?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok