Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (23 Agustus 2016 ditutup turun sebesar 10 poin atau 0,18 persen ke level 5.417 setelah bergerak di antara 5.351-5.434. Sebanyak 91 saham naik, 209 saham turun, 95 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 7.938 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp262 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Rabu (24/8/2016).
"IHSG melemah 10 point membentuk candle dengan body turun kecil dan shadow di bawah indikasi perlawanan atas tekanan turun. IHSG ber-peluang konsolidasi melemah dengan support di level 5350 sampai 5296 dan resistance di level 5438 sampai 5470," kata Kiswoyo.
Sementara itu, Pasar Amerika ditutup menguat pada akhir perdagangan, dengan indeks Nasdaq mencatat rekor tertinggi yang dipimpin saham sektor teknologi dan keuangan. Sa-ham dua sektor ini meraih keuntungan yang besar karena para investor menimbang prospek kenaikan suku bunga tahun ini. Indeks Dow Jones menguat 0,10 persen ke level 18,547, Nasdaq menguat 0,21 persen ke level 4,818 dan S& P menguat 0,20 persen ke level 2,186.
Pasar Saham Eropa juga menguat seiring saham-saham produsen komoditas yang mengalami rebound ditopang naiknya harga logam. Saham-saham perusahaan pertambangan besar seperti BHP Billiton Ltd.dan Glencore Plc memimpin kenaikan harga saham sektor pertambangan menampilkan performa terbaiknya di antara 19 sektor yang ada. "Indeks FTSE Inggris rebound berkat kenaikan valuasi saham-saham sektor properti dan pertambangan. Indeks FTSE menguat 0,59 persen ke level 6,868, CAC menguat 0,72 persen dan DAX menguat 0.94 persen ke level10,592," ujar Kiswoyo.
Di Indonesia, pelaksanaan paket kebijakan ekonomi terus mengalami masalah. Selain disebabkan oleh faktor kesiapan aparatur di daerah, pelaksanaan paket juga terganjal oleh kebijakan menteri, yang dituangkan dalam bentuk peraturan menteri. Kelompok Kerja Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menyatakan, ada setidaknya tiga peraturan menteri yang mengganjal kemudahan investasi dan pelaksanaan paket ke-bijakan ekonomi.
Pertama, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Kedua, Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perijinan Usaha Perke-bunan. Peraturan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Sedangkan peraturan ketiga, peraturan menteri dalam negeri yang tetap menyertakan adanya izin gangguan atau HO, izin yang beberapa waktu lalu diperintahkan Presiden Jokowi untuk segera dihapus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!