Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Selasa (23 Agustus 2016 ditutup turun sebesar 10 poin atau 0,18 persen ke level 5.417 setelah bergerak di antara 5.351-5.434. Sebanyak 91 saham naik, 209 saham turun, 95 saham tidak bergerak. Investor bertransaksi Rp 7.938 triliun. Di pasar reguler, investor asing membukukan transaksi jual bersih (net sell) Rp262 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kiswoyo Adi Joe, Rabu (24/8/2016).
"IHSG melemah 10 point membentuk candle dengan body turun kecil dan shadow di bawah indikasi perlawanan atas tekanan turun. IHSG ber-peluang konsolidasi melemah dengan support di level 5350 sampai 5296 dan resistance di level 5438 sampai 5470," kata Kiswoyo.
Sementara itu, Pasar Amerika ditutup menguat pada akhir perdagangan, dengan indeks Nasdaq mencatat rekor tertinggi yang dipimpin saham sektor teknologi dan keuangan. Sa-ham dua sektor ini meraih keuntungan yang besar karena para investor menimbang prospek kenaikan suku bunga tahun ini. Indeks Dow Jones menguat 0,10 persen ke level 18,547, Nasdaq menguat 0,21 persen ke level 4,818 dan S& P menguat 0,20 persen ke level 2,186.
Pasar Saham Eropa juga menguat seiring saham-saham produsen komoditas yang mengalami rebound ditopang naiknya harga logam. Saham-saham perusahaan pertambangan besar seperti BHP Billiton Ltd.dan Glencore Plc memimpin kenaikan harga saham sektor pertambangan menampilkan performa terbaiknya di antara 19 sektor yang ada. "Indeks FTSE Inggris rebound berkat kenaikan valuasi saham-saham sektor properti dan pertambangan. Indeks FTSE menguat 0,59 persen ke level 6,868, CAC menguat 0,72 persen dan DAX menguat 0.94 persen ke level10,592," ujar Kiswoyo.
Di Indonesia, pelaksanaan paket kebijakan ekonomi terus mengalami masalah. Selain disebabkan oleh faktor kesiapan aparatur di daerah, pelaksanaan paket juga terganjal oleh kebijakan menteri, yang dituangkan dalam bentuk peraturan menteri. Kelompok Kerja Satgas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menyatakan, ada setidaknya tiga peraturan menteri yang mengganjal kemudahan investasi dan pelaksanaan paket ke-bijakan ekonomi.
Pertama, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 5 Tahun 2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan. Kedua, Peraturan Menteri Pertanian No. 29 Tahun 2016 tentang Pedoman Perijinan Usaha Perke-bunan. Peraturan tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Presiden No. 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. Sedangkan peraturan ketiga, peraturan menteri dalam negeri yang tetap menyertakan adanya izin gangguan atau HO, izin yang beberapa waktu lalu diperintahkan Presiden Jokowi untuk segera dihapus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Asisten Raffi Ahmad Duduk di Kursi Komisaris Krakatau Posco, Siapa Mufli Budi Ananda?
-
Survei: 81% Pekerja RI Merasa Gajinya Adil, Tapi Tak Semua Bahagia
-
96% Perusahaan RI Rekrut Lulusan Micro-Credentials, Gaji Dibayar Tinggi
-
Pengguna Tol Jakarta-Cikampek Wajib Tahu! Ada Perbaikan Jalan di Beberapa Titik hingga Awal Juli
-
Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!
-
Jembatan Donat Dukuh Atas Rampung 2028, Menhub: Enam Moda Transportasi Jakarta Akan Terintegrasi
-
Dari Pupuk ke Klinik Desa, KDMP Tamanmartani Buktikan Koperasi Mampu Tingkatkan Kesejahteraan Warga
-
Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar
-
Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok
-
Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong