Suara.com - Kartu kredit tak melulu berurusan sama transaksi saat belanja. Misalnya sebagai sumber modal usaha. Yup, modal usaha langsung di tangan tanpa berbelit seperti pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) atau yang pakai jaminan.
Tak usah khawatir dianggap penyalahgunaan kartu kredit. Toh, ini perbuatan legal kok. Hanya yang perlu diwaspadai adalah risikonya. Utamanya dalam mengkalkulasi besaran bunga dan tenor pengembaliannya.
Ketahui cara gunakan kartu kredit sebagai modal usaha
Hal pertama yang mesti diketahui adalah limit kartu kredit. Ada yang di bawah Rp 10 juta, belasan juta sampai ratusan juta. Semakin besar limitnya, makin leluasa untuk menentukan besaran utang yang dikehendaki.
Mau tahu lebih detail? Berikut ini simulasi jadikan kartu kredit sebagai modal usaha.
Asumsinya membutuhkan pinjaman Rp100 juta dengan bunga 0.99 %/bulan. Lama pinjaman dua tahun atau 24 bulan.
Cicilan pokok adalah Rp100 juta/24 bulan = Rp4.166.666
Bunga per bulan adalah Rp100 juta x 0.99 % = Rp 990.000.
Total cicilan adalah Rp5.156.666
Sudah ketahuan kewajiban bulanan yang mesti diangsur adalah Rp5.156.666 per bulan. Nah, biar aman, pastikan usaha yang hendak dijalani itu minimal mampu menutup utang cicilan kartu kredit tiap bulannya.
Kalau selisih keuntungan di bawah itu, sudah dipastikan akan nombok. Lebih bahaya lagi kalau terus-terusan berulang. Pasalnya, kewajiban cicilan plus bunga jalan terus. Inilah yang mesti diwaspadi.
Risiko Utang Dobel
Aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan yakni risiko utang dobel. Maksudnya, komponen utang yang tercipta dari kartu kredit itu juga berasal dari transaksi belanja. Tentunya punya kartu kredit itu bukan hanya untuk pinjam modal usaha, tapi juga belanja, bayar tagihan rutin bulanan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, semua utang itu terakumulasi jadi satu dalam satu tagihan kartu kredit.
Di sini lah pentingnya piawai mengatur keuangan. Cermati semua pengeluaran yang berkaitan dengan gesek-menggesek kartu kredit. Gagal dalam urusan ini, siap-siap saja syok lihat angka tagihan kartu kredit. Lebih parah lagi bila usaha yang dilakoni belum menghasilkan sesuai ekspektasi.
Karena itulah rencana matang diperlukan sebelum ambil keputusan utang. Apalagi utang kartu kredit plus KTA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Buat Tambahan Duit Perang, Putin Bakal Palak Pajak Buat Orang Kaya
-
Bank Mandiri Akan Salurkan Rp 55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Investasi Properti di Asia Pasifik Tumbuh, Negara-negara Ini Jadi Incaran
-
kumparan Green Initiative Conference 2025: Visi Ekonomi Hijau, Target Kemandirian Energi Indonesia
-
LHKPN Wali Kota Prabumulih Disorot, Tanah 1 Hektare Lebih Dihargai 40 Jutaan
-
Masyarakat Umum Boleh Ikut Serta, Pegadaian Media Awards Hadirkan Kategori Citizen Journalism
-
Zoomlion Raih Kontrak Rp4,5 Triliun
-
16th IICD Corporate Governance Award 2025: Telkom Meraih Penghargaan Best State-Owned Enterprises