Suara.com - Kartu kredit tak melulu berurusan sama transaksi saat belanja. Misalnya sebagai sumber modal usaha. Yup, modal usaha langsung di tangan tanpa berbelit seperti pengajuan kredit tanpa agunan (KTA) atau yang pakai jaminan.
Tak usah khawatir dianggap penyalahgunaan kartu kredit. Toh, ini perbuatan legal kok. Hanya yang perlu diwaspadai adalah risikonya. Utamanya dalam mengkalkulasi besaran bunga dan tenor pengembaliannya.
Ketahui cara gunakan kartu kredit sebagai modal usaha
Hal pertama yang mesti diketahui adalah limit kartu kredit. Ada yang di bawah Rp 10 juta, belasan juta sampai ratusan juta. Semakin besar limitnya, makin leluasa untuk menentukan besaran utang yang dikehendaki.
Mau tahu lebih detail? Berikut ini simulasi jadikan kartu kredit sebagai modal usaha.
Asumsinya membutuhkan pinjaman Rp100 juta dengan bunga 0.99 %/bulan. Lama pinjaman dua tahun atau 24 bulan.
Cicilan pokok adalah Rp100 juta/24 bulan = Rp4.166.666
Bunga per bulan adalah Rp100 juta x 0.99 % = Rp 990.000.
Total cicilan adalah Rp5.156.666
Sudah ketahuan kewajiban bulanan yang mesti diangsur adalah Rp5.156.666 per bulan. Nah, biar aman, pastikan usaha yang hendak dijalani itu minimal mampu menutup utang cicilan kartu kredit tiap bulannya.
Kalau selisih keuntungan di bawah itu, sudah dipastikan akan nombok. Lebih bahaya lagi kalau terus-terusan berulang. Pasalnya, kewajiban cicilan plus bunga jalan terus. Inilah yang mesti diwaspadi.
Risiko Utang Dobel
Aspek lainnya yang perlu dipertimbangkan yakni risiko utang dobel. Maksudnya, komponen utang yang tercipta dari kartu kredit itu juga berasal dari transaksi belanja. Tentunya punya kartu kredit itu bukan hanya untuk pinjam modal usaha, tapi juga belanja, bayar tagihan rutin bulanan, dan lain sebagainya. Dengan begitu, semua utang itu terakumulasi jadi satu dalam satu tagihan kartu kredit.
Di sini lah pentingnya piawai mengatur keuangan. Cermati semua pengeluaran yang berkaitan dengan gesek-menggesek kartu kredit. Gagal dalam urusan ini, siap-siap saja syok lihat angka tagihan kartu kredit. Lebih parah lagi bila usaha yang dilakoni belum menghasilkan sesuai ekspektasi.
Karena itulah rencana matang diperlukan sebelum ambil keputusan utang. Apalagi utang kartu kredit plus KTA.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar