Pencegahan terjadinya kerusakan lingkungan, sosial dan HAM menjadi tanggung jawab semua pihak, tidak terkecuali Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti bank. Bank tanpa disadari dapat terpapar resiko atas terjadinya perusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi. Pembiayaan oleh perbankan memang menimbulkan kemajuan ekonomi, namun dengan korbanan sosial dan lingkungan yang tinggi.
Rahmawati Retno Winarni, Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia dalam sambutannya pada Seminar tentang Transformasi Menuju Keuangan Berkelanjutan di Indonesia, Jakarta, Kamis (18/8/2016), menyebut selama ini ada tiga solusi atas permasalahan bagi perbankan yang berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.
Pertama, peraturan yang lebih ketat; kedua, penegakan hukum atas kesalahan yang dilakukan oleh bank dan bankirnya; ketiga, skema kompensasi yang menghubungkan antara kepentingan bankir dengan kepentingan jangka panjang bank. “Solusi lain yang baru-baru ini ditawarkan adalah covenant banking: para banker secara personal dimintai pertanggungjawaban atas kerugian yang timbul dari keputusan pembiayaan yang mereka buat. Solusi ini bisa menciptakan kondisi perbankan yang bertanggung jawab yang terutama dicirikan pada kejujuran dan kepedulian terhadap sesama dan alam,” kata Rahmawati melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2016).
Senada dengan Rahmawati, menurut salah satu narasumber dalam Seminar, Jalal, ada dua cara yang harus dilakukan perbankan untuk mencapai keuangan berkelanjutan, yaitu memastikan investasi yang tidak membawa mudarat sosial dan lingkungan dan mengarahkan ivestasi yang memihak kepada keberlanjutan, seperti investasi pada energi terbarukan. “Yang diinginkan kita semua adalah perbankan yang memajukan ekonomi dan sosial sekaligus, serta memperbaiki kondisi lingkungan yang rusak akibat pengabaian yang selama ini terjadi,” tegas Jalal.
Menurut Direktur Bidang Keuangan Berkelanjutan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edi Setijawan, saat ini OJK sedang berada pada tahapan awal dalam penerapan Keuangan Berkelanjutan di Indonesia. “Selama tahun 2015, OJK telah melakukan peningkatan kapasitas bagi lembaga jasa keuangan. Wujudnya adalah pelatihan bagi para bankir mengenai analisis lingkungan hidup. Diharapkan para bankir mengerti tentang resiko lingkungan dan kondisi sebenarnya di lapangan sehingga memperbaiki proses persetujuan kredit,"papar Edi.
Hubungan perbankan sebagai pemberi modal dengan persoalan lingkungan saat ini sudah tak lagi bisa dinegasikan. Hal ini ditegaskan oleh Rasio Ridho Sani, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Menurutnya, Direktorat Penegakan Hukum KLHK saat ini tengah melakukan proses penegakan hukum terhadap perusahaan-perusahaan yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. "Perbankan mesti menerapkan prinsip kehati-hatian sebelum memberikan kredit agar terhindar dari resiko kredit macet karena perusahaan yang dibiayainya berhenti beroperasi karena kasus pelanggaran hukum yang dapat berujung pada gagal bayar. Penegakan hukum adalah salah satu syarat utama tercapainya keuangan berkelanjutan di Indonesia," tutup Rasio.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Express Discharge, Layanan Seamless dari Garda Medika Resmi Meluncur: Efisiensi Waktu dan Pembayaran
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
-
Redenominasi Rupiah Bikin Harga Emas Makin Mentereng? Ini Kata Pengamat
-
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
-
637 Ambulans BRI Peduli Telah Hadir, Perkuat Ketahanan Layanan Kesehatan Nasional
-
MIND ID Perkuat Komitmen Transisi Energi Lewat Hilirisasi Bauksit
-
Mengapa Bunga Pindar jadi Sorotan KPPU?
-
Rekomendasi Tempat Beli Perak Batangan Terpercaya
-
Old Money Ilegal Disebut Ketar-ketir Jika Menkeu Purbaya Terapkan Kebijakan Redenominasi
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif