Suara.com - Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan OJK, Mulya E Siregar mengatakan perkembangan inovasi dan teknologi perbankan syariah di Indonesia sangat tertinggal jika dibandingkan perbankan konvesional. Hal ini membuat perbankan syariah sulit bersaing dengan perbankan konvesional.
"Karena itu mereka sukit untuk melakukan inovasi. Lalu juga, pengembangan ini juga terkendala fatwa-fatwa yang dilarang oleh Dewan Syariah Nasional. Jadi ini menjadi terhambat," kata Mulya di Gedung WTC, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2016).
Hambatan yang kedua adalah, lanjut Mulya terkait Sumber Daya Manusia yang bisa dikatakan kualitas KW 2. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terlaksana dengan baik.
"Karena mereka kan harus mengerti produk dan sebagainya. Ini lah yang tidak mumpuni untuk mendorong pertumbuhan perbankan syariah. Jadi syariah jadi cadangan, kalau nggak keterima di konvensional larinya ke syariah," tegasnya.
Guna mendorong pertumbuhan perbankan syariah, Mulya menekankan pelayanan terbaik (service excelent) menjadi kunci utama. Ia juga semakin optimis dengan kelengkapan produk dan jasa yang dimiliki Bank Syariah.
"Produk juga harus makin variatif. Lalu sinergi regulator. Dengan KNKS semoga bisa teratasi. Misalkan pajak deposito mudharabah. Terakhir penyempurnaan pengawasan. OJK ingin industri jadi mitra. Ada aturan yang bisa disesuaikan tanpa longgarkan kehati-hatian," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali