PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) bekerjasama dengan PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN), menggarap pembangunan proyek hunian vertikal Podomoro Golf View (PGV) di Cimanggis, Depok. Emiten konstruksi pelat merah melalui anak usahanya Wika Gedung telah mengantongi kontrak baru dari kerjasama tersebut sebesar Rp 820 miliar.
Penjelasan tersebut tertuang dalam keterangan resmi Managing Partner PT Investa Saran Mandiri, Kamis (1/9/2016).
"Perseroan akan menggarap pembangunan PGV tahap I sebanyak tiga tower apartemen yakni tower Balsa, Cordia dan Bahama," kata Kiswoyo.
Direktur Utama WIKA mengatakan, dengan perolehan kontrak baru tersebut maka hingga saat ini to-tal kontrak baru yang telah dikantongi perseroan telah mencapai sekitar Rp24,5 triliun. Pencapaian total kontrak WIKA sudah mencapai Rp54,5 triliun termasuk dengan kontrak carry over. Dengan pencapaian tersebut, WIKA tidak akan merevisi target kontrak baru tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp52,2 triliun.
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) tumbuh cukup kuat di semester pertama tahun ini. Emiten Grup Salim ini banyak mendapat keun-tungan dari divisi barang konsumer, yang digawangi anak usahanya, PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP). Pada periode itu, INDF meraih penjualan bersih Rp34,08 triliun atau tumbuh 4,4 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya Rp32,63 triliun.
INDF berhasil menjaga beban penjualan, sehingga laba usahanya masih tumbuh 4 persen year on year (yoy) menjadi Rp4,01 triliun. Sementara margin laba usaha INDF masih stabil di level 11,8 persen. Menyusutnya beban keuangan juga membuat laba bersih INDF terkerek 29 persen (yoy) menjadi Rp2,2 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain
-
LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah