Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendukung mogok nasional buruh di India. Sebanyak 140 juta buruh atau setara dengan seluruh angkatan kerja Indonesia melancarkan mogok nasional hari ini, Jumat (2/9/2016). KPBI menganggap buruh memiliki hak-hak untuk hidup layak serta mendukung penolakan liberalisasi dan penjualan perusahaan-perusahaan strategis ke swasta.
“Persoalan liberalisasi bukan semata-mata persoalan pekerja di India, tapi juga menjadi persoalan di seluruh dunia, terutama Asia,” ujar Pimpinan Kolektif KPBI Michael, Jumat (2/9/2016) di sela-sela Kongres I KPBI, Bogor.
Mogok yang dimotori All India Trade Unions Congress dan Centre of Indian Trade Unions itu di antaranya menuntut upah minimum minimal 18 ribu rupe atau Rp 3,6 juta serta jaminan pensiun 3000 rupee atau Rp 600 ribu setiap bulan dan menolak penjualan BUMN ke swasta dan perubahaan Undang-undang Tenaga Kerja India.
KPBI menganggap mogok nasional di India memiliki alasan kuat. Buruh India berhak menerima kenaikan upah atas kontribusi mereka membawa India sebagai negara dengan peluang bisnis paling cerah di dunia. Pertumbuhan ekonomi India mengalahkan Cina dan menjadi yang tercepat dengan 7,3 persen pada 2015. Pada 2016, badan statistik India bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,6 persen. Kenaikan upah itu juga niscaya karena kenaikan harga barang-barang kebutuhan. KPBI menilai peningkatan upah menjadi 18 ribu rupee juga dapat meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi India.
KPBI juga sepakat dengan penolakan serikat buruh India pada penjualan BUMN. Pemerintah India ingin mendapat suntikan Rp111 triliun atau atau 560 miliar rupee dengan menjual saham berbagai BUMN termasuk kereta api. KPBI menganggap BUMN, terutama yang strategis, wajib dimiliki negara. “Negara memiliki tanggung jawab mengarahkan dan menggerakan ekonomi nasional melalui BUMN,” kata Michael.
Pemerintah India juga tidak semestinya melakukan liberalisasi terhadap Undang-undang Pabrik dan Upah Minimum. Seperti di Indonesia, penerapan liberalisasi ekonomi mengorbankan ekonomi rakyat. KPBI membenarkan perlawanan buruh India karena perubahan Undang-undang Pabrik akan memperpanjang jam kerja. Perubahan UU Upah Minimum di India juga akan memiskinkan sebagian besar penduduk. Sebab, upah minimum hanya akan berlaku bagi sedikit kelompok buruh saja.
Sebagai bentuk dukungan, KPBI akan melayangkan surat dukungan mogok tersebut ke Kedutaan Besar India di Indonesia. KPBI juga membantu mengkampanyekan tuntutan dan menggalang dukungan terhadap pemogokan nasional India. “KPBI mengajak seluruh pekerja India, untuk sama-sama melawan neoliberalisme dan membangun kekuatan bersama dalam perlawanan itu,” tutup Michael.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi
-
Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025
-
Bank Neo Commerce (BBYB) Kena Sanksi OJK, Dampaknya Tidak Main-main!
-
Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar
-
KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar
-
Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?
-
Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen
-
Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026
-
HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel
-
Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh