Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mendukung mogok nasional buruh di India. Sebanyak 140 juta buruh atau setara dengan seluruh angkatan kerja Indonesia melancarkan mogok nasional hari ini, Jumat (2/9/2016). KPBI menganggap buruh memiliki hak-hak untuk hidup layak serta mendukung penolakan liberalisasi dan penjualan perusahaan-perusahaan strategis ke swasta.
“Persoalan liberalisasi bukan semata-mata persoalan pekerja di India, tapi juga menjadi persoalan di seluruh dunia, terutama Asia,” ujar Pimpinan Kolektif KPBI Michael, Jumat (2/9/2016) di sela-sela Kongres I KPBI, Bogor.
Mogok yang dimotori All India Trade Unions Congress dan Centre of Indian Trade Unions itu di antaranya menuntut upah minimum minimal 18 ribu rupe atau Rp 3,6 juta serta jaminan pensiun 3000 rupee atau Rp 600 ribu setiap bulan dan menolak penjualan BUMN ke swasta dan perubahaan Undang-undang Tenaga Kerja India.
KPBI menganggap mogok nasional di India memiliki alasan kuat. Buruh India berhak menerima kenaikan upah atas kontribusi mereka membawa India sebagai negara dengan peluang bisnis paling cerah di dunia. Pertumbuhan ekonomi India mengalahkan Cina dan menjadi yang tercepat dengan 7,3 persen pada 2015. Pada 2016, badan statistik India bahkan memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 7,6 persen. Kenaikan upah itu juga niscaya karena kenaikan harga barang-barang kebutuhan. KPBI menilai peningkatan upah menjadi 18 ribu rupee juga dapat meningkatkan daya beli dan geliat ekonomi India.
KPBI juga sepakat dengan penolakan serikat buruh India pada penjualan BUMN. Pemerintah India ingin mendapat suntikan Rp111 triliun atau atau 560 miliar rupee dengan menjual saham berbagai BUMN termasuk kereta api. KPBI menganggap BUMN, terutama yang strategis, wajib dimiliki negara. “Negara memiliki tanggung jawab mengarahkan dan menggerakan ekonomi nasional melalui BUMN,” kata Michael.
Pemerintah India juga tidak semestinya melakukan liberalisasi terhadap Undang-undang Pabrik dan Upah Minimum. Seperti di Indonesia, penerapan liberalisasi ekonomi mengorbankan ekonomi rakyat. KPBI membenarkan perlawanan buruh India karena perubahan Undang-undang Pabrik akan memperpanjang jam kerja. Perubahan UU Upah Minimum di India juga akan memiskinkan sebagian besar penduduk. Sebab, upah minimum hanya akan berlaku bagi sedikit kelompok buruh saja.
Sebagai bentuk dukungan, KPBI akan melayangkan surat dukungan mogok tersebut ke Kedutaan Besar India di Indonesia. KPBI juga membantu mengkampanyekan tuntutan dan menggalang dukungan terhadap pemogokan nasional India. “KPBI mengajak seluruh pekerja India, untuk sama-sama melawan neoliberalisme dan membangun kekuatan bersama dalam perlawanan itu,” tutup Michael.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Mengenal Tiga Sumber Dana BPJS Kesehatan, Ada Dua Sumber Selain Iuran
-
Pede Produksi Surplus, Pemerintah Bakal Stop Impor Solar Tahun Ini
-
Jadwal WFA dan Promo Transportasi Umum Ramadan 2026/1447 Hijriah
-
Isu Saham PIPA Ubah Bisnis Jadi Perusahaan Migas, Ini Kata Manajemen
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade