Setelah melakukan aksi di depan Mahkamah Agung untuk mengajukan uji materi PP Pengupahan, Selasa (22/12/2015), para buruh juga menyampaikan protes di depan Kedutaan Besar Korea Selatan. Di depan Kedubes Korsel, GBI menuntut pembebasan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) Han Sang-gyun.
GBI menganggap penahanan presiden Han Sang-gyun sebagai bentuk pemberangusan kebebasan berserikat. "Ini karena penahanan Han Sang-gyun merupakan bagian dari upaya pemerintah menggembosi perlawanan terhadap revisi Undang-undang Tenaga Kerja setempat. Revisi itu mempermudah PHK dan sistem pekerja rentan seperti alih daya dan kontrak berkepanjangan, kata Presidium Gerakan Buruh Indonesia Said Iqbal.
Sebagaimaan diketahui, Sang-gyun ditahan dengan tuduhan telah melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan merancang unjuk rasa rusuh. Padahal, kerusuhan pada aksi 14 November 2015 bermula dari serangan kepolisian Korsel untuk membubarkan pengunjuk rasa.
Gerakan Buruh Indonesia juga memprotes kebijakan perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang memecat secara sepihak buruh-buruh mereka. "Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya adalah PT.Ohsung," ujar Iqbal.
Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia terdiri dari gabungan berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di Indonesia. KAU-GBI adalah gabungan dari KSPI, KSBSI, KSPSI pimpinan Andi Gani, KPBI, KASBI, FSPASI, SBSI 1992, Gaspermindo, GOBSI, dan GSBI.
Berita Terkait
-
Demo 1.500 Buruh di Kemenkeu Batal Digelar usai Said Iqbal Lobi Purbaya
-
Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Aksi Buruh di Monas
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
Tanpa Senjata, 2.617 Personel Gabungan Amankan Aksi Buruh KSPI di Monas
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan