Setelah melakukan aksi di depan Mahkamah Agung untuk mengajukan uji materi PP Pengupahan, Selasa (22/12/2015), para buruh juga menyampaikan protes di depan Kedutaan Besar Korea Selatan. Di depan Kedubes Korsel, GBI menuntut pembebasan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Korea (KCTU) Han Sang-gyun.
GBI menganggap penahanan presiden Han Sang-gyun sebagai bentuk pemberangusan kebebasan berserikat. "Ini karena penahanan Han Sang-gyun merupakan bagian dari upaya pemerintah menggembosi perlawanan terhadap revisi Undang-undang Tenaga Kerja setempat. Revisi itu mempermudah PHK dan sistem pekerja rentan seperti alih daya dan kontrak berkepanjangan, kata Presidium Gerakan Buruh Indonesia Said Iqbal.
Sebagaimaan diketahui, Sang-gyun ditahan dengan tuduhan telah melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan merancang unjuk rasa rusuh. Padahal, kerusuhan pada aksi 14 November 2015 bermula dari serangan kepolisian Korsel untuk membubarkan pengunjuk rasa.
Gerakan Buruh Indonesia juga memprotes kebijakan perusahaan-perusahaan Korea Selatan yang memecat secara sepihak buruh-buruh mereka. "Perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya adalah PT.Ohsung," ujar Iqbal.
Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia terdiri dari gabungan berbagai konfederasi dan federasi serikat pekerja di Indonesia. KAU-GBI adalah gabungan dari KSPI, KSBSI, KSPSI pimpinan Andi Gani, KPBI, KASBI, FSPASI, SBSI 1992, Gaspermindo, GOBSI, dan GSBI.
Berita Terkait
-
Ribuan Aparat Gabungan Amankan Aksi Buruh Gebrak di Jakarta Peringati Hari HAM Sedunia
-
Marsinah: Buruh, Perlawanan, dan Jejak Keadilan yang Tertunda
-
Di Tengah Konsolidasi, Said Iqbal Ingatkan Pemerintah Tidak Menguji Nyali Kaum Buruh!
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Puan Temui Perwakilan Buruh yang Demo di Depan Gedung Dewan, KSPI Singgung Kerusuhan dan Dukung DPR
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka