Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Syafi'i sebut Menteri Keuangan Sri Mulyani inkonstitusional jika melakukan pemotongan anggaran di luar kesepakatan DPR dan Pemerintah.
"Jika Sri Mulyani memotong Rp133 triliun, itu melanggar UUD 1945, Sri Mulyani sudah melanggar konstitusi," kata Syafi'i di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016).
Syafi'i melanjutkan, APBNP merupakan hasil pembahasan bersama-sama antara DPR dan Pemerintah. Katanya, menurut UU, pembahasan anggaran dibahas bersama antara DPR dengan pemerintah.
"APBNP kemarin yang dipandu Inpres (instruksi presiden) nomor 6 Tahun 2016, bahwa anggaran Kementerian, lembaga dipotong 12-25 persen itu kan melalui proses yang panjang, rapat Komisi, rapat Banggar baru rapat paripurna, sah APBNP itu mekanisme yang benar," ujar Syafi'i.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, langkah yang ditempuh oleh Sri Mulyani, menurut Syafi'i merupakan langkah sepihak.
"Tiba-tiba itu begitu disahkan, Sri Mulyani atau pemerintah melakukan pemotongan anggaran sebesar Rp133 triliun tanpa proses UU. Dia (Sri Mulyani) potong sepihak, itu pelanggaran konstitusi, pelangaran UUD 45," tutur Syafi'i.
Menuru Syafi'i, apabila anggaran dari pemerintah tidak disetujui oleh DPR, maka pemerintah melaksanakan APBN tahun sebelumnya.
"Ini tidak ada pengajuan, tiba-tiba diputusin potong anggaran, itu melanggar konstitusi. dan kalau Jokowi setuju, dalam catatan saya dia telah melanggar konstitusi," kata Syafi'i.
Syafi'i juga menyentil perihal pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pertama, mengangkat WNA menjadi Menteri dan menetapkan APBNP kedua tanpa proses mekanisme undang-undang," kata Syafi'i.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rupiah Merana! Dihantam Dolar AS dan Ketidakpastian The Fed
-
Rencana Kenaikan UMP, APINDO: Harus Berkeadilan!
-
Waduh, Vietnam Jadi Pesaing Berat Indonesia untuk Dapatkan Calon Investor
-
Cara Dapat BLT Kesra Rp900 Ribu: Syarat, Penerima, Cara Daftar dan Jadwal Cair
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Jamin Keaslian Data! Peruri Dorong Hilirisasi Ijazah Digital
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Satgas PKH Rampas Tambang Ilegal Terafiliasi Kiki Barki, Aktivis Malut Tunggu Giliran PT Position
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun