Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN Migas yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara.
"Tinggal revisi PP berupa tambahan pasal yang diharmonisasi untuk disesuaikan dengan pembentukan holding BUMN Migas," kata Rini, di sela pembukaan Indonesia Business & Development Expo (IBDExpo) 2016, di Jakarta Convention Center, Kamis (8/9/2016).
Menurut Rini, saat ini revisi tersebut dilakukan bersama Kementerian Perekonomian dan kementerian terkait untuk kemudian diserahkan kembali ke Sekretariat Negara yang selanjutnya akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah.
Sesuai dengan PP tersebut diatur soal soal kepemilikan saham Dwi Warna dan termasuk dengan penataausahaan dan penyertaan modal negara.
"Kalau harmonisasi PP tersebut selesai, diyakini pada September 2016 ini, Holding BUMN Migas bisa tewujud," kata Rini.
Saat ini Pemerintah sedang berupaya menuntaskan 6 sektor usaha yang diarahkan menjadi holding pertambangan, energi, jasa keuangan, perumahan, jalan tol, serta pangan.
"Saat ini kita fokus menyelesaikan holding sektoral. Di holding BUMN Migas ditekankan untuk menuntaskan hilirisasi yang berujung pada efisiensi demi meningkatkan daya saing di tingkat nasional, regional maupun global," tegas Rini.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa pembentukan holding BUMN diharapkan dapat meningkatkan nilai lebih pada korporasi di semua sektor usaha untuk kepentingan negara dan masyarakat.
"Holdingisasi BUMN menjadi sangat penting, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Pengamat Bicara Nasib ASN Jika Kementerian BUMN Dibubarkan
-
Tak Hanya Sumber Listrik Hijau, Energi Panas Bumi Juga Bisa untuk Ketahanan Pangan
-
Jadi Harta Karun Energi RI, FUTR Kebut Proyek Panas Bumi di Baturaden
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
CORE Indonesia Lontarkan Kritik Pedas, Kebijakan Injeksi Rp200 T Purbaya Hanya Untungkan Orang Kaya
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Kolaborasi dengan Pertamina, Pengamat: Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
Daftar Nama Menteri BUMN dari Masa ke Masa: Erick Thohir Geser Jadi Menpora
-
Stok BBM di SPBU Swasta Langka, Pakar: Jangan Tambah Kuota Impor, Rupiah Bisa Tertekan