Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan pembentukan holding BUMN Migas yang menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (Persero) dan PT Pertamina (Persero) tinggal menunggu revisi Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2005 tentang tata cara penyertaan dan penatausahaan modal negara pada badan usaha milik negara.
"Tinggal revisi PP berupa tambahan pasal yang diharmonisasi untuk disesuaikan dengan pembentukan holding BUMN Migas," kata Rini, di sela pembukaan Indonesia Business & Development Expo (IBDExpo) 2016, di Jakarta Convention Center, Kamis (8/9/2016).
Menurut Rini, saat ini revisi tersebut dilakukan bersama Kementerian Perekonomian dan kementerian terkait untuk kemudian diserahkan kembali ke Sekretariat Negara yang selanjutnya akan diputuskan dalam Peraturan Pemerintah.
Sesuai dengan PP tersebut diatur soal soal kepemilikan saham Dwi Warna dan termasuk dengan penataausahaan dan penyertaan modal negara.
"Kalau harmonisasi PP tersebut selesai, diyakini pada September 2016 ini, Holding BUMN Migas bisa tewujud," kata Rini.
Saat ini Pemerintah sedang berupaya menuntaskan 6 sektor usaha yang diarahkan menjadi holding pertambangan, energi, jasa keuangan, perumahan, jalan tol, serta pangan.
"Saat ini kita fokus menyelesaikan holding sektoral. Di holding BUMN Migas ditekankan untuk menuntaskan hilirisasi yang berujung pada efisiensi demi meningkatkan daya saing di tingkat nasional, regional maupun global," tegas Rini.
Pada kesempatan itu, ia juga menekankan bahwa pembentukan holding BUMN diharapkan dapat meningkatkan nilai lebih pada korporasi di semua sektor usaha untuk kepentingan negara dan masyarakat.
"Holdingisasi BUMN menjadi sangat penting, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Rupiah Terpeleset Jatuh Setelah Ada Kabar Misbakhun Jadi Calon Ketua OJK
-
IHSG Tertekan, OJK dan BEI Didorong Perbaiki Kepercayaan Pasar
-
BEI Naikkan Batas Free Float Jadi 15%, 267 Emiten Terancam Delisting Jika Tak Patuh
-
Skandal PIPA Bikin BEI Memperketat Syarat IPO Saham, Model Bisnis Jadi Sorotan
-
Timbunan Sampah Capai 189 Ribu Ton Per Hari, Pemerintah Dorong Program Waste to Energy
-
Asosiasi Emiten Minta Kewajiban Free Float 15 Persen Diterapkan Bertahap
-
Prabowo Teken Keppres Cuti Bersama 2026, Total Ada 8 Hari
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!