Bisnis / Makro
Jum'at, 09 September 2016 | 14:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. (Suara.com/Bagus Santosa)

Wakil ketua MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid menanggap salah langkah Presiden Joko Widodo, karena telah mengeluarkan Instruksi Presiden terkait dengan pemotongan anggaran beberapa kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

Menurut Hidayat, distribusi anggaran merupakan amanat undang-undang tentang APBN yang dibahas bersama antara Pemerintah dengan DPR. Katanya, setiap ada pemotongan anggaran, harusnya dibicarakan kembali bersama DPR.

"Mestinya jika ada perubahan harus dibahas lagi dengan DPR. Karena apa yang di persepsikan oleh pemerintah  sudah disepakati oleh DPR," kata Hidayat di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

"Ketika dulu dibahas di DPR dengan beragam asumsi dan beragam asumsi dibahas lagi dengan DPR itulah demokrasi," Hidayat menambahkan.

Menurut Hidayat, apa yang dipikirkan oleh pemerintah belum tentu disetujui oleh DPR. Sebab itu, harus dibahas kembali bersama DPR.

"Begitu juga kita di Komisi I, ada pemotongan anggaran untuk pertahanan, untuk BIN, untuk Menteri Luar Negeri, padahal jelas sekali ancaman terhadap negara kita, ini dikaitkan dengan intelijen kita juga sangat tinggi," ujar Hidayat.

Hidayat menambahkan, Komisi I hingga saat ini menolak jika anggaran kementerian dan lembaga pemerintah yang menjadi mitra Komisi I dilakukan pemotongan.

"Makanya kami di Komisi I menolak jika terjadi pemotongan anggaran di pertahanan luar negeri dan masalah BIN.  Termasuk juga anggaran untuk perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri," kata Hidayat.

Sekali lagi, Hidayat berharap supaya ada pembicaraan bersama antara pemerintah dan DPR untuk membahas keuangan.

"Kami juga melihat betul bahwa keuangan negara itu susah. Tapi apakah sampai tingkat itu dan mana yang boleh dipotong dan bagian-bagian yang penting untuk dibahas lagi dengan DPR," kata Hidayat.

"Sebagaimana dulu itu adalah produk dengan DPR, wajarnya jika ada perubahan harus dibahas lagi dengan DPR," Hidayat menambahkan.

Load More