Suara.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo mengajak semua penyelenggara negara memanfaatkan amnesti pajak.
"Kami di lingkungan penyelenggara negara pun, mengajak mereka memanfaatkan ini. Mungkin kontribusi uang tebusannya tidak sebesar yang diberikan kalangan pengusaha," kata Pramono Anung di Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Pramono mangatakan hal itu di sela sosialisasi amnesti pajak di lingkungan Sekretariat Kabinet. Hadir dalam sosialisasi, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo.
Pramono menyebutkan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak berlaku untuk semua warga negara.
"Karena itu tidak boleh ada diskriminasi, tapi pemerintah melihat tentunya yang akan memberikan kontribusi besar adalah pelaku usaha," kata Pramono.
Menurut dia pemanfaatan oleh penyelenggara negara ditujukan untuk memberikan keyakinan bahwa memang pemerintah secara sungguh-sungguh ingin agar program amnesti pajak berjalan dengan baik, sukses dan bisa menjadi fondasi ekonomi Indonesia ke depan.
Ketika ditanya apakah Presiden Joko Widodo meminta agar para penyelenggara negara memanfaatkan amnesti pajak, Pramono mengatakan sosialisasi akan dilakukan secara menyeluruh terutama di lingkaran utama Presiden.
"Presiden memang juga melihat bahwa masih perlu diberi keyakinan kepada para pelaku usaha, sehingga sosialisasi bukan hanya ke dunia usaha tetapi juga ke penyelenggara negara," katanya.
Ia menyebutkan Presiden Jokowi juga dijadwalkan melakukan sosialisasi di Indonesia timur.
Ketika ditanya target kontribusi dari penyelenggara negara, Pramono mengatakan lebih ditujukan sebagai dukungan moral.
"Kalau dari penyelenggara negara pasti kecil, jadi lebih support moral jadi tidak hanya dunia usaha, penyelenggara negara juga melakukan," katanya. (Antara)
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025