Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku selain mengejar tunggakkan pajak Google, pihaknya juga akan megejar pajak Twitter dan Yahoo.
Pasalnya, kedua perusahaan kedua perusahaan ini sudah lama berada di Indonesia tetapi belum menunaikan kewajibannya membayar pajak.
"Sama, Twitter dan Yahoo sama seperti itu akan rumuskan secara total atau satu persatu. Semua sesuai ketentuan. Ini guna menegakkan hukum yang berlaku," kata Hestu di Jakarta, Selasa (20/9/2016).
Seperti diketahui, masalah ini mengemuka ketika pada Kamis (15/9/2016) perusahaan raksasa mesin pencari ini dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak. hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.
Selain menolak untuk diperiksa, dugaan tidak membayar pajak ini juga lantaran perusahaan asal Amerika Serikat ini belum menjadi Badan Usaha Tetap atau BUT.
Hal ini membuat Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaan Google hanya sebagai kantor perwakilan saja sehingga transaksinya tidak berdampak pada perekonomian di Indonesia. Padahal nilai transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada 2015 lalu mencapai 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.
Selain itu, Hestu mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengkaji berapa besaran potensi pajak yang harus dibayarkan Google Asia Pacific Pte Ltd.
"Pokoknya yang Google sedang mengkaji undang-undang perpajakan
segala macam pajak internasional. kami kaji k langkah apa yang kita lakukan bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Ditjen Pajak," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Rupiah Menguat ke Rp17.980 per Dolar AS, Ditopang Lonjakan Cadangan Devisa
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
RI Sebenarnya Punya Senjata untuk Mitigasi Pemadaman Listrik
-
Purbaya Girang Pendapatan Negara di Semester I 2026 Lebih Tinggi dari Era Sri Mulyani
-
61 Tahun Telkom Indonesia, Gelorakan Semangat Transformasi Digital Nasional
-
Pemerintah Diminta Evaluasi Dampak Komisi Ojol 8 Persen Selama Enam Bulan
-
Saham Tambang Kembali Bersinar, AMMN, ANTM, Hingga BUMI Potensi Cuan Gede
-
Rampungkan Streamlining 10 Entitas, Telkom Perkuat Transformasi Jadi Strategic Holding
-
Zulhas Dorong Sektor Lain Ikuti Langkah Cepat Jalankan Perdagangan Karbon
-
Pelaku Usaha Kembali Dibikin Pusing Pemerintah, Pajak Air Tanah Naik