Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan secara pribadi belum puas dengan hasil periode I Program Amnesti Pajak karena nilai pelaporan harta dan uang tebusan masih kecil.
"Saya belum puas kalau nilainya sebesar itu, kurang, saya tidak akan pernah puas kok," kata dia usai menghadiri acara penganugerahan Penghargaan Laporan Tahunan (Annual Report Award/ARA) 2015 di Gedung Dhanapala Jakarta, Selasa malam (27/9/2016).
Menjelang pemberlakuan periode II Program Amnesti Pajak, Ken berharap banyak wajib pajak yang masih akan mengikuti program tersebut.
Ketika ditanya mengenai strategi khusus, dia belum bersedia memaparkan strategi apa yang akan dilakukan untuk mendorong keikutsertaan wajib pajak pada periode II.
"(Strategi khusus) nanti aja kita tunggu. Masih ada tiga hari, sampai Jumat (30/9/2016) ini terakhir," ucap dia.
Periode I Amnesti Pajak atau periode dengan tarif termurah akan berakhir pada 30 September 2016 dan dilanjutkan dengan periode II mulai 1 Oktober 2016.
Pada periode II, repatriasi atau deklarasi dalam negeri dikenakan tarif 3 persen. Sedangkan deklarasi luar negeri dikenakan tarif 6 persen.
Hingga 27 September 2016 pukul 23.45 WIB, Direktorat Jenderal Pajak melalui laman amnesti pajaknya mencatat terdapat 207.676 surat pernyataan harta (SPH) dengan uang tebusan amnesti pajak berdasarkan SPH senilai Rp54,2 triliun.
Komposisi uang tebusan tersebut terdiri dari orang perorangan non-UMKM sebesar Rp47,4 triliun, orang perorangan UMKM Rp1,80 triliun, badan non-UMKM Rp5 triliun, dan badan UMKM Rp 65,4 miliar.
Sementara itu, komposisi harta hasil repatriasi dan deklarasi tercatat Rp2.512 triliun yang terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp1.719 triliun, deklarasi luar negeri Rp666 triliun dan repatriasi Rp128 triliun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan