Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengapresiasi 2 tahun pemerintahan Jokowi – JK yang telah menjalankan berbagai program kerja, utamanya di sektor perhubungan. Meski demikian, Kadin menilai dalam implementasinya masih ada kekurangan , yakni perlakuan setara terhadap industri transportasi nasional dirasakan masih minim.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perhubungan, Carmelita Hartoto mengatakan saat ini dunia transportasi nasional bergerak sangat dinamis, seiring dengan kebutuhan mobilitas orang dan barang yang kian tinggi, sehingga semakin dinamisnya sektor transportasi nasional perlu diimbangi dengan kebijakan yang dapat mendorong perkembangan transportasi nasional secara berkelanjutan untuk bersiap menghadapi persaingan di era pasar bebas.
“Transportasi menjadi kunci memenangkan persaingan bebas. Sejumlah kebijakan pemerintah perlu kita apresiasi dan dukung penuh, seperti komitmen untuk membangun sejumlah jalan tol, rel, kereta api, bandara dan pelabuhan yang dilakukan secara masif dalam beberapa waktu terakhir. Namun memang ada beberapa kebijakan yang harus ditinjau ulang,” ungkap Carmelita di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Bidang Perhubungan di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Menurutnya, baik transportasi darat, laut hingga udara memiliki catatan-catatan khusus yang perlu dibenahi agar setiap sektor itu menjadi lebih efisien. Dengan dibangunnya sejumlah infrastruktur yang dilakukan pemerintah diyakini akan memberikan dampak positif terhadap peningkatan konektivitas dan kelancaran ditribusi barang.
“Pembangunan, penambahan dan pelebaran jaringan transportasi serta perbaikan rel dan jalan dari dan menuju ke bandara, ke pelabuhan itu sangat penting. Tidak jarang pelabuhan dibangun cukup bagus tapi belum diiringi dengan akses jalan raya yang memadai, atau misalkan ketika suatu bandara dibangun dengan cukup baik tapi belum terintegrasi dengan rel kereta api,” kata Carmelita mencontohkan.
Selain pengembangan infrastruktur transportasi, Kadin juga menyoroti kebijakan pemerintah yang menerapkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dinilai memberatkan industri transportasi nasional.
“Kami cukup mengerti bahwa itu memang harus naik, namun diharapkan jangan terlalu naik, kan seharusnya perlu dilihat lagi itu kenaikannya untuk apa? Nanti perbaikan pelayanannya seperti apa,” kata dia.
Menurut Carmelita, pihaknya tengah merumuskan rekomendasi dari dunia usaha untuk diberikan kepada pemerintah dalam waktu dekat ini, termasuk saran-saran atas regulasi yang ditetapkan pemerintah yang kurang pas bagi pengembangan transportasi nasional.
“Kami akan memberikan respon yang konstruktif kepada pemerintah. Memang permasalahan teknis di sektor transportasi baik itu darat, laut dan udara itu tetap kami perhatikan, tapi yang lebih penting lagi adalah bagaimana mencarikan solusi untuk yang lebih strategis, seperti bagaimana menciptakan sistem logistik nasional yang efektif hingga bagaimana pemanfaatan teknologi informasi untuk sektor transportasi. Untuk semua itu kami ingin berdampingan dengan pemerintah,” pungkas dia.
Darat
Pada kesempatan yang sama, Komite Tetap Perhubungan Darat Kadin, Ateng Aryono menitikberatkan pada pentingnya deregulasi perijinan dan kepastian yang mengikat dalam suatu pedoman yang jelas. Menurutnya, pemerintah kerap kali membuat kebijakan yang tidak berpihak pada para pelaksana usaha transportasi.
"Jalan raya itu peruntukan utamanya adalah untuk menunjang kegiatan ekonomi, memperlancar arus logistik. Namun beberapa pihak sepertinya lupa akan hal ini," ujar Ateng. Dia juga menyesalkan adanya larangan-larangan operasi bagi angkutan barang, terutama di saat libur panjang nasional yang menyebankan distribusi barang terhambat.
Pakar Transportasi Universitas Indonesia, Elen Sophie Wulan Tangkudung mengatakan, dengan adanya larangan operasi bagi angkutan barang pada waktu tertentu membuka alternatif lain yang bisa dilakukan, yakni pemanfaatan jalur kereta api untuk angkutan barang.
"Pada waktu-waktu tertentu, kapasitas jalan memang bisa sangat terbatas. Dengan adanya larangan itu, semestinya untuk angkutan barang jalur kereta api bisa dimanfaatkan," ungkap Elen.
Laut
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami
-
Kebakaran KM Mutiara Sentosa II: Lima Orang Meninggal, KNKT Selidiki Penyebab
-
Menuju Akreditasi Unggul 2027, Universitas Muhammadiyah Jambi Gelar Baitul Arqam Dosen & Tendik
-
Perusahaan Fintech Tak Pernah Berubah? Justru Itu yang Harus Diwaspadai
-
Komisi VI: Tantangan Kopdes Merah Putih Kini Bukan Sosialisasi, tetapi Kepercayaan Publik
-
Kasus Bigmo Dinilai Ancam Anak Jadi Target Promosi Vape, FKBI Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Angka di Layar: Menagih Kedaulatan Rupiah dan Jurus BI Lepas dari Kecanduan Dolar
-
Pemerintah Luruskan Aturan Ekspor Logam Tanah Jarang, Produk Ikutan Tak Dilarang
-
Selat Hormuz Makin Panas Meski Donald Trump Batalkan Serangan ke Iran
-
Saat Korban Pencurian Harus Mengingatkan Polisi Akan Tugasnya