Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyiapkan dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk penghapusan hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp3,9 Triliun. Penyaluran dana hibah tersebut rencananya akan selesai pada akhir tahun 2016.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan penghapusan hutang PDAM tersebut dilakukan agar kinerja PDAM lebih baik sehingga target 10 juta sambungan perpipaan diseluruh Indonesia bisa terwujud tahun 2019.
Sementara itu Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Mochammad Natsir mengaku perjanjian penyaluran hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten/Kota sudah ditandatangani.
"Saat ini (dana) APBN-P sudah ada, “ ujar Natsir dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2016).
Menurutnya dana APBN-P tersebut akan disalurkan ke APBD-P dan kemudian menjadi penyertaan modal daerah di PDAM. Penghapusan hutang ini memang hanya perpindahan buku saja, namun dengan dihapusnya hutang maka pembukuan PDAM menjadi positif. Dengan demikian PDAM berkesempatan mendapat mengakses sumber pembiayaan lainnya.
Untuk bisa mendapatkan penghapusan hutang, PDAM harus membuat business plan terkait langkah apa yang akan diambil oleh PDAM setelah permasalahan hutang mereka selesai.
"Business plan nya terdiri dari rencana bisnis, langkah mengurangi kehilangan air, penambahan kapasitasnya layanan dan rencana penyesuaian tarif,” tutur Natsir.
Terkait kebutuhan penyesuaian tarif, ia menyatakan PDAM akan terus merugi jika tarif lama tidak disesuaikan, sehingga tidak bisa menutupi biaya produksi. “Perhitungan tariff ini bisa sebesar 4 persen dari pendapatan keluarga dalam sebulan. Misalnya, kita menggunakan UMR Rp2,5 juta. Mestinya dengan 4 persen masyarakat bisa mengeluarkan Rp 100.000 untuk air. Sehingga tariff PDAM bisa sebesar Rp5.000 per m3,” terangnya.
Natsir menyebutkan, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi hutang PDAM adalah dengan menambah sambungan rumah (SR). Ia mengatakan menurut statistik jika pelanggan PDAM di bawah 10.000 SR bisa menyebabkan PDAM tidak sehat. Sehingga, dengan menambah SR, maka skala bisnis PDAM bisa lebih besar. Kedua, menurunkan tingkat kehilangan air seperti pencurian air dan pelanggan tidak membayar PDAM.
“Hal tersebut masih banyak di daerah. Sehingga, jika ditertibkan, maka efisiensi bisa lebih meningkat. Saya yakin tarif DPAM tidak harus naik banyak, jika kehilangan air ditangani dan menambah SR. Itu yang kami harapkan bisa meningkatkan kesehatan PDAM,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Punya Jaringan Bisnis untuk Pencucian Uang
-
Menko Airlangga Kaji Harga BBM Khusus untuk Nelayan Berkapal Besar
-
B50 Jadi Juru Selamat, Sudah Cukup atau Ada PR Baru?
-
Yudha WK Putra Relawan Gibran Mendadak Viral Usai Diangkat Menjadi Komisaris Jasamarga Tollroad
-
BRI Dukung UMKM Brownies Ketan Naik Kelas, Lewat Pembiayaan dan Pendampingan Tembus Pasar Ekspor
-
BRI Hadirkan ORI030, Pilihan Investasi Aman untuk Bangun Portofolio
-
BNI Kuatkan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Purbaya Akui Penerimaan Bea Cukai 2026 Bisa Meleset dari Target
-
Shortfall Pajak 2026 Bisa Tembus Rp 46,9 Triliun, Purbaya Ancam Rumahkan Pegawai DJP
-
Bisnis Kopi UMKM Moncer 60% Berkat Jualan Online