Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya tengah menyiapkan dana hibah pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk penghapusan hutang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp3,9 Triliun. Penyaluran dana hibah tersebut rencananya akan selesai pada akhir tahun 2016.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono sebelumnya mengatakan penghapusan hutang PDAM tersebut dilakukan agar kinerja PDAM lebih baik sehingga target 10 juta sambungan perpipaan diseluruh Indonesia bisa terwujud tahun 2019.
Sementara itu Direktur Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum, Ditjen Cipta Karya Mochammad Natsir mengaku perjanjian penyaluran hibah dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kabupaten/Kota sudah ditandatangani.
"Saat ini (dana) APBN-P sudah ada, “ ujar Natsir dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2016).
Menurutnya dana APBN-P tersebut akan disalurkan ke APBD-P dan kemudian menjadi penyertaan modal daerah di PDAM. Penghapusan hutang ini memang hanya perpindahan buku saja, namun dengan dihapusnya hutang maka pembukuan PDAM menjadi positif. Dengan demikian PDAM berkesempatan mendapat mengakses sumber pembiayaan lainnya.
Untuk bisa mendapatkan penghapusan hutang, PDAM harus membuat business plan terkait langkah apa yang akan diambil oleh PDAM setelah permasalahan hutang mereka selesai.
"Business plan nya terdiri dari rencana bisnis, langkah mengurangi kehilangan air, penambahan kapasitasnya layanan dan rencana penyesuaian tarif,” tutur Natsir.
Terkait kebutuhan penyesuaian tarif, ia menyatakan PDAM akan terus merugi jika tarif lama tidak disesuaikan, sehingga tidak bisa menutupi biaya produksi. “Perhitungan tariff ini bisa sebesar 4 persen dari pendapatan keluarga dalam sebulan. Misalnya, kita menggunakan UMR Rp2,5 juta. Mestinya dengan 4 persen masyarakat bisa mengeluarkan Rp 100.000 untuk air. Sehingga tariff PDAM bisa sebesar Rp5.000 per m3,” terangnya.
Natsir menyebutkan, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk meminimalisasi hutang PDAM adalah dengan menambah sambungan rumah (SR). Ia mengatakan menurut statistik jika pelanggan PDAM di bawah 10.000 SR bisa menyebabkan PDAM tidak sehat. Sehingga, dengan menambah SR, maka skala bisnis PDAM bisa lebih besar. Kedua, menurunkan tingkat kehilangan air seperti pencurian air dan pelanggan tidak membayar PDAM.
“Hal tersebut masih banyak di daerah. Sehingga, jika ditertibkan, maka efisiensi bisa lebih meningkat. Saya yakin tarif DPAM tidak harus naik banyak, jika kehilangan air ditangani dan menambah SR. Itu yang kami harapkan bisa meningkatkan kesehatan PDAM,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Pertamina EP Temukan Sumber Minyak Baru di Sumsel, Segini Potensinya
-
Lowongan Kerja Hotel Trans, Ini Jadwal Walk-In Interview Januari 2026
-
Profil Mukhtara Air, Maskapai Baru dari Madinah Arab Saudi
-
Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen
-
Kemenperin Siapkan Skema Pemulihan IKM Terdampak Bencana di Sumatera dan Aceh
-
IHSG Dua Hari Melejit Hingga Tembus Level 8.900, Apa Pemicunya?
-
Kemenkeu Klaim Ekonomi Indonesia Akhir 2025 Tetap Tangguh, Ini Buktinya
-
Emiten Jual Beli Besi Kapal Bekas (OPMS) Berencana Tambah 16 Lini Usaha Baru
-
Harga Saham DEWA Meroket Hari Ini, Ternyata Ini Penyebabnya
-
Kemenhub Bekukan Izin Operasional Cahaya Trans Buntut Kecelakaan Maut di Exit Tol Krapyak