Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI yang bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI Jakarta, Senin (17/10/2016). Rapat kerja ini membahas RKA-KL Tahun 2017 sesuai hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron dan dihadiri oleh 34 anggota DPR Komisi IV. Sementara itu dari KKP, rapat diikuti oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti beserta seluruh pejabat eselon 1 KKP.
Herman menyatakan, dari hasil rapat kerja tersebut Komisi IV menyetujui pagu RKA-KL KKP Tahun 2017 sebesar Rp9,27 triliun. "Anggaran tersebut akan didapatkan dari empat sumber," kata Herman dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2016).
Herman menambahkan pagu anggaran KKP tahun 2017 terdiri dari sejumlah komponen penting. "Seperti sumber dana dari Rupiah Murni sebesar Rp8,63 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp77,16 miliar, Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp478,74 miliar, dan Hibah Luar Negeri (HLN) sebesar Rp88,37 miliar," ujarnya.
Adapun total anggaran tadi akan terbagi untuk komposisi program per-eselon l sebagai berikut:
a. Sekretariat Jenderal sebesar Rp547,78 miliar
b. Inspektorat Jenderal sebesar Rp78,85 miliar
c. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap sebesar Rp2 triliun
d. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya sebesar Rp1,08 triliun
e. Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp855,37 miliar
f. Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,32 triliun
g. Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp1 triliun
h. Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp736,54 miliar
i. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp1,11 triliun
j. Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp521,20 miliar
Selain itu, rapat juga menyepakati untuk melanjutkan program 1.000 Penyuluh Perikanan Bantu dan 1.500 Penyuluh Perikanan Bantu lainnya yang akan diprioritaskan untuk ditempatkan sebagai tenaga enumerator dengan hak yang sama pada Tahun Anggaran 2017.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026