Peneliti pada Alpha Research Database Indonesia, Ferdy Hasiman mengatakan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan relaksasi ekspor untuk beberapa jenis mineral seperti tembaga. Sementara mineral sejenis nikel dan bauksit tidak direlaksasi.
Relaksasi tembaga masuk akal, mengingat Indonesia bukan penentu harga tembaga di pasar global. Produksi biji tembaga dari kontrak karya dan izin usaha pertambangan (IUP) tahun 2014 hanya 142.128.025 ton. Jika smelter beroperasi 100 persen, diperkirakan cadangan tembaga akan habis pada tahun 2042. Beda halnya dengan bauksit dan nikel. Dua jenis mineral ini mampu memengaruhi harga pasar dunia. Cadangan nikel Indonesia masih sangat besar. Produksi biji nikel mencapai 46.498.062 ton tahun 2013. Jika smelter mengoperasikan 100 persen, diperkirakan cadangan nikel akan habis tahun 2126.
"Meskipun demikian, kebijakan relaksasi bukan cerita baik untuk industri pertambangan. Selama ini, paradigma pertambangan kita tumbuh secara ekstraktif. Bahan tambang dikeruk dalam bentuk mentah diekspor dengan harga murah ke negara-negara maju. Ekonomi ekstraktif menggerus sampai habis bahan tambang. Kebijakan pelarangan ekspor mineral menjadi strategis untuk menyelamatkan eksplorasi sumber daya alam berlebihan," kata Ferdy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/10/2016).
Sejak 12 Januari 2014, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pelarangan ekspor. Larangan ekspor mineral mentah itu adalah amanat Undang-Undang No 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Pertambangan (Minerba). UU Minerba mewajibkan semua perusahaan tambang membangun smelter agar memiliki dampak pengganda (multiplier-effect)bagi pembangunan. Pembangunan smelterdapat meningkatkan nilai tambah bahan tambang bagi pembangunan.
Namun, sampai sekarang baru 30 persen perusahaan yang sudah membangun smelter. Jumlah fasilitas smelter yang sedang dibangun baru 71 smelter; 35 pabrik nikel, 6 pabrik bauksit, 8 pabrik besi, 3 pabrik mangan, 11 pabrik zircon, 4 pabrik seng, dan 4 pabrik zeolite. Krisis global dan kejatuhan harga komoditas tambang ikut andil dalam pelambatan pembangunan proyek smelter. "Pertanyaannya adalah siapa yang diuntungkan dari kebijakan relaksasi mineral ini?," ujar Ferdy.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
Terkini
-
Purbaya Terima Aduan 46 Ribu Masalah Ditjen Pajak dan Bea Cukai
-
Cerita Purbaya Ditekan Investor Asing Gegara Ragukan Kondisi Ekonomi RI
-
Diproyeksi Masih Tertekan, Intip Ramalan Pergerakan IHSG Pekan Depan
-
Progres Pembangunan Pabrik Kimia Milik Chandra Asri Capai 66%
-
Nilai Tukar Rupiah Bisa Terus Melorot ke Level Rp 17.500 di Pekan Depan
-
UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026
-
Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026
-
BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026
-
ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis
-
OJK Restui Merger BPR Danaputra Sakti dengan BPR Harta Swadiri