Suara.com - Akar pohon yang tumbuh hingga mendekati fondasi rumah harus dicegah. Jika tidak, akar pohon akan merusak bangunan dan Anda akan menghadapi risiko kerugian yang besar karena harus memperbaikinya.
Pohon yang berpotensi merusak fondasi rumah ialah pohon yang besar dan jika ditanam dekat sekali dengan bangunan. Akarnya yang tumbuh menjalar hingga mengenai fondasi akan membuat fondasi rusak, sehingga jagalah jarak ketika menanam pohon.
Namun, ada tindakan pencegahan yang bisa dilakukan jika ada akar pohon yang berpotensi merusak fondasi rumah Anda. Caranya:
Alat yang Perlu Disiapkan
Anda memerlukan sejumlah peralatan, yaitu kapak, sekok atau cangkul, gunting rumput, plastin berbahan PVC untuk menahan akar pohon, dan herbisida sistemik yang mengandung 2 persen triclopyr dan 18 persen glifosat
Langkah-Langkah Pencegahan
Gali lubang atau parit di lokasi yang berada di antara pohon dan fondasi rumah. Gali sedalam sekitar 1,3 meter dan jaraknya kurang lebih 1 meter dari fondasi bangunan.
Jika ditemukan akar sudah mendekati fondasi dengan jarak kurang dari semester, maka cungkil akar dengan kapak. Jika tumbuh tunas, cabut dulu hingga permukaan tanah. Pencabutan ini perlu dilakukan secara berkala hingga akar berhenti tumbuh.
Sementara untuk pohon yang sudah ditebang dan Anda ingin menghilangkan sisa akarnya, maka Anda bisa membasahi akar tersebut setiap hari untuk mempercepat proses pembusukan. Kemudian gunakan plastik PVC dan letakkan di lubang
Cara lain bisa dengan membasahi akar dengan air, agar lembab dan mempercepat pembusukan. Cara ini efektif untuk pohon yang sudah ditebang dan ingin menghilangkan sisanya.
Selanjutnya, gunakan plastik PVC dan letakkan di lubang yang telah digali. Plastik tersebut digunakan untuk sebagai penghalang akar yang mungkin tumbuh menyusup dan mendekati fondasi rumah. Kemudian tutup lubang itu dengan tanah dan letakkan batu bata di atasnya. Jika di kemudian hari ada tunas yang tumbuh, maka cabut segera.
Selain itu, agar tunas bisa mati, Anda bisa menyemprotkan larutan herbisida sistemik ke arah tunas. Semprotkan selama beberapa minggu agar tunas mati dan tidak tumbuh kembali.
| Published by Rumahku.com |
Berita Terkait
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Koleksi Terbaru Musim Panas 2026, Pedro Tawarkan Gaya Pesisir yang Ringan, Elegan, dan Timeless
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Harga Emas Minggu 10 Mei 2026: Antam Stabil, Galeri24 Naik, UBS Justru Turun!
-
Update Harga Emas Antam Terbaru 10 Mei 2026 dari 0,5 Gram hingga 1.000 Gram
-
Sinyal Akhir Perang? Iran Beri 'Lampu Hijau' di Tengah Ketegangan Selat Hormuz
-
MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang