Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pihaknya mengajak seluruh pengusaha tambang di Indonesia untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).
Hal ini dilakukan mengingat banyak pengusaha dan perusahaan di sektor ini tidak patuh membayar pajak, termasuk setoran royalti dan iuran lainnya.
"Tadi malam saya bertemu dengan pengusaha tambang minerba dan migas. Saya minta partisipasi mereka dalam Tax Amnesty karena kepatuhan perusahaan minerba masih sangat perlu ditingkatkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Sri menjelaskan, masih minimnya kepatuhan pajak di sektor pertambangan lantaran banyak perusahaan minerba maupun migas yang mengeluhkan kondisi pelemahan ekonomi global yang berdampak pada bisnis mereka.
"Tapi saat booming komoditas, harga minerba dan migas naik pun di lima tahun tahun terakhir, kepatuhan tidak cukup baik juga dari mereka," katanya.
Untuk itu dirinya padah tahun depan akan mengejar penerimaan pajak secara masif ke semua sektor potensial, gak ini juga termasuk perusahaan tambang minerba dan migas.
Strategi pemungutan pajak ini untuk mencapai penerimaan pajak yang ditargetkan bertumbuh 15 persen di APBN 2017.
"Tanpa mengikuti program tax amnesty, kepatuhan penerimaan pajak dari kalangan pengusaha minerba bisa ditingkatkan. Jadi tahun depan kami akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara masif ke semua sektor," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berupaya Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 5 Persen
-
Dana Amnesti Pajak Bank Mandiri Capai Rp20,5 Triliun
-
Bank CIMB Niaga Targetkan Bisa Kelola 10 Persen Dana Repatriasi
-
Sri Mulyani Kaji Pemberian Bonus Pegawai Pajak untuk Tax Amnesty
-
Tax Amnesty Sukses, 183 Pegawai Pajak Diberi Penghargaan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026
-
Ace Hardware Dipastikan Kembali Buka di Indonesia
-
Perhatian Pemegang Saham GGRM, Dividen Rp800 per Saham Cair 23 Juli 2026
-
Rupiah Menguat Seiring Kembalinya Investor Asing
-
Mengapa Gaji Guru Sangat Kecil?
-
Proyeksi Laba Hingga Target Harga Turun, Saham Grup Salim Masih Layak Dibeli?
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Gaji Rp8 Juta Kena Pajak Berapa? Begini Panduan Menghitungnya
-
Eks Bos Astra Infra Port Eastkal Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi Investasi
-
Kemendag Janji Akun Seller Tak Akan Diblokir Meski Belum Punya NIB