Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui pihaknya mengajak seluruh pengusaha tambang di Indonesia untuk ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).
Hal ini dilakukan mengingat banyak pengusaha dan perusahaan di sektor ini tidak patuh membayar pajak, termasuk setoran royalti dan iuran lainnya.
"Tadi malam saya bertemu dengan pengusaha tambang minerba dan migas. Saya minta partisipasi mereka dalam Tax Amnesty karena kepatuhan perusahaan minerba masih sangat perlu ditingkatkan," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Sri menjelaskan, masih minimnya kepatuhan pajak di sektor pertambangan lantaran banyak perusahaan minerba maupun migas yang mengeluhkan kondisi pelemahan ekonomi global yang berdampak pada bisnis mereka.
"Tapi saat booming komoditas, harga minerba dan migas naik pun di lima tahun tahun terakhir, kepatuhan tidak cukup baik juga dari mereka," katanya.
Untuk itu dirinya padah tahun depan akan mengejar penerimaan pajak secara masif ke semua sektor potensial, gak ini juga termasuk perusahaan tambang minerba dan migas.
Strategi pemungutan pajak ini untuk mencapai penerimaan pajak yang ditargetkan bertumbuh 15 persen di APBN 2017.
"Tanpa mengikuti program tax amnesty, kepatuhan penerimaan pajak dari kalangan pengusaha minerba bisa ditingkatkan. Jadi tahun depan kami akan lakukan ekstensifikasi dan intensifikasi secara masif ke semua sektor," tegasnya.
Berita Terkait
-
Pemerintah Berupaya Jaga Pertumbuhan Ekonomi di Kisaran 5 Persen
-
Dana Amnesti Pajak Bank Mandiri Capai Rp20,5 Triliun
-
Bank CIMB Niaga Targetkan Bisa Kelola 10 Persen Dana Repatriasi
-
Sri Mulyani Kaji Pemberian Bonus Pegawai Pajak untuk Tax Amnesty
-
Tax Amnesty Sukses, 183 Pegawai Pajak Diberi Penghargaan
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok