Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebut masyarakat yang hingga kini belum membayar pajak meskipun program amnesti pajak telah memasuki periode dua, sebagai warga negara yang tidak keren.
"Yang tidak ikut memanfaatkan kesempatan amnesti pajak menurut saya tidak keren," ujar Ken usai mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyosialisasikan program amnesti pajak kepada kelompok pengusaha ritel di mal Pacific Place, Jakarta, Rabu siang (2/11/2016).
Menurut Ken, amnesti pajak dapat menjawab berbagai kendala yang sebelumnya dirasakan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada negara.
Kendala tersebut di antaranya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan pegawai pajak, serta keraguan terkait penggunaan pendapatan negara dari sektor pajak. "Kalau mereka tahu bahwa pajak ini akan digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, saya kira mereka akan membayar," jelas Ken.
Karena itu, melalui program amnesti pajak yang memfasilitasi deklarasi harta dan pembayaran tebusan, serta kemudahan pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT), diharapkan masyarakat akan berbondong-bondong membayar pajak.
Setelah mengadakan sosialisasi dan berdialog dengan berbagai kelompok usaha termasuk minerba, properti dan jasa konstruksi, serta ritel, Ken merasa optimis tingkat kepatuhan para pengusaha dalam membayar pajak akan semakin meningkat.
"(Mereka) ikut dong. Karena ada ketentuan 'self assesment', di mana mereka sendiri yang menghitung (kekayaan dan tebusan), membayar pajak jadi mengasyikkan," tuturnya.
Meskipun mengaku belum mengetahui berapa potensi deklarasi harta, dana repatriasi, dan uang tebusan yang akan terkumpul hingga akhir 2016, Ken yakin target penerimaan negara melalui program amnesti pajak akan terpenuhi.
Mengacu data Dirjen Pajak, sampai 1 November 2016, realisasi uang tebusan dari program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) telah mencapai Rp98 triliun atau sekitar 59,3 persen dari target Rp165 triliun.
Laman "dashboard" amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Selasa, mencatat rincian Rp98 triliun tersebut berasal dari pembayaran uang tebusan Rp94,5 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp400 miliar.
Keseluruhan harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp3.885 triliun dengan komposisi sebanyak Rp2.760 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp983 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp143 triliun adalah dana repatriasi.
Secara keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak mencapai 438.883 dengan jumlah SSP yang diterima sebesar 467.628 serta jumlah uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp94,2 triliun.
Dari komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non-UMKM sebesar Rp80,2 triliun, Wajib Pajak Badan non UMKM Rp10,4 triliun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM Rp3,34 triliun dan Wajib Pajak Badan UMKM Rp215 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
APBN 2026 Disahkan, Jadi 'Senjata' Pertama Pemerintahan Prabowo