Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebut masyarakat yang hingga kini belum membayar pajak meskipun program amnesti pajak telah memasuki periode dua, sebagai warga negara yang tidak keren.
"Yang tidak ikut memanfaatkan kesempatan amnesti pajak menurut saya tidak keren," ujar Ken usai mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menyosialisasikan program amnesti pajak kepada kelompok pengusaha ritel di mal Pacific Place, Jakarta, Rabu siang (2/11/2016).
Menurut Ken, amnesti pajak dapat menjawab berbagai kendala yang sebelumnya dirasakan masyarakat untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kepada negara.
Kendala tersebut di antaranya ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah dan pegawai pajak, serta keraguan terkait penggunaan pendapatan negara dari sektor pajak. "Kalau mereka tahu bahwa pajak ini akan digunakan untuk membangun jalan, sekolah, rumah sakit, saya kira mereka akan membayar," jelas Ken.
Karena itu, melalui program amnesti pajak yang memfasilitasi deklarasi harta dan pembayaran tebusan, serta kemudahan pengisian surat pemberitahuan tahunan (SPT), diharapkan masyarakat akan berbondong-bondong membayar pajak.
Setelah mengadakan sosialisasi dan berdialog dengan berbagai kelompok usaha termasuk minerba, properti dan jasa konstruksi, serta ritel, Ken merasa optimis tingkat kepatuhan para pengusaha dalam membayar pajak akan semakin meningkat.
"(Mereka) ikut dong. Karena ada ketentuan 'self assesment', di mana mereka sendiri yang menghitung (kekayaan dan tebusan), membayar pajak jadi mengasyikkan," tuturnya.
Meskipun mengaku belum mengetahui berapa potensi deklarasi harta, dana repatriasi, dan uang tebusan yang akan terkumpul hingga akhir 2016, Ken yakin target penerimaan negara melalui program amnesti pajak akan terpenuhi.
Mengacu data Dirjen Pajak, sampai 1 November 2016, realisasi uang tebusan dari program amnesti pajak berdasarkan penerimaan Surat Setoran Pajak (SSP) telah mencapai Rp98 triliun atau sekitar 59,3 persen dari target Rp165 triliun.
Laman "dashboard" amnesti pajak DJP yang diakses di Jakarta, Selasa, mencatat rincian Rp98 triliun tersebut berasal dari pembayaran uang tebusan Rp94,5 triliun, pembayaran tunggakan Rp3,06 triliun dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp400 miliar.
Keseluruhan harta dari tebusan tersebut berdasarkan penerimaan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp3.885 triliun dengan komposisi sebanyak Rp2.760 triliun merupakan deklarasi dalam negeri, Rp983 triliun dari deklarasi luar negeri dan Rp143 triliun adalah dana repatriasi.
Secara keseluruhan jumlah SPH yang telah disampaikan oleh Wajib Pajak mencapai 438.883 dengan jumlah SSP yang diterima sebesar 467.628 serta jumlah uang tebusan berdasarkan SPH mencapai Rp94,2 triliun.
Dari komposisi uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan, kontribusi terbesar berasal dari Wajib Pajak Orang Pribadi non-UMKM sebesar Rp80,2 triliun, Wajib Pajak Badan non UMKM Rp10,4 triliun, Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM Rp3,34 triliun dan Wajib Pajak Badan UMKM Rp215 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Kemendag Bakal Wajibkan Marketplace Transparan soal Biaya Admin Seller
-
Sejumlah SPBU Vivo di Jabodetabek Tutup, Netizen Heboh Keluhkan Isu Pembatasan Kuota
-
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK, Ini Panduannya agar Pengajuan Pinjaman Disetujui
-
BI Buka Suara Menkeu Purbaya Mau Turun Tangan Stabilkan Rupiah
-
Pertamina Goes to Campus 2026 Siap Jelajahi Kampus di Indonesia
-
Tembus Top 6 Dunia, Startup Binaan Pertamina Bawa Nama Indonesia di Ajang Inovasi Sosial Global
-
6 Emiten Keluar dari MSCI, OJK Ungkap Valuasi Saham RI di Bawah Asia
-
Harga Cabai Naik, Kemendag Masukkan Cabai ke Daftar Komoditas Prioritas Pengendalian Inflasi
-
Jangan Hanya Kejar Pertumbuhan, Industri Kripto Kini Dituntut Transparan