Suara.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku masih ada sekitar 200 Wajib Pajak Besar yang belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Ken memperkirakan, mereka (WP Besar) masih menyiapkan berbagai dokumen dan data-data yang menjadi syarat untuk mengikuti program tax amnesty.
“Berdasarkan data Large Tax Office masih ada sekitar 200 WP Besar yang belum ikut. Mungkin mereka masih mengumpulkan dokumen-dokumennya, lagian mereka tidak masalah dengan perbedaan antara 2 persen dengan 3 persen," kata Ken saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Kendati demikian, pihaknya masih yakin, bawah para WP besar ini akan mengikuti program tax amnesty yang sudah berjalan pada period kedua yang sebenarnya pemerintah dalam periode ini memfokuskan menjaring pajak dari pelaku industri UMKM.
“Saya masih yakin karena yang baru ikut secara keseluruhan baru 4 persen dari jumlah wajib pajak yang terdaftar,” katanya.
Ken pun mengaku, akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar dengan segera melaporkan harta kekayaannya dalam program tax amnesty. Bahkan Ken mengaku tak segan-segan akan langsung turun ke lapangan untuk mengajak masyarakat untuk mensukseskan program tax amnesty ini.
"Kita terus sosialisasi, pajak yang nyamperin wajib pajak sekarang," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Suryadi Sasmita yang mengajak pengusaha bisa segera melaporkan hartanya, mengingat periode II Tax Amnesty sudah memasuki bulan pertama.
Jangan sampai nantinya para pengusaha akan kesulitan mengembangkan bisnisnya jika belum mengambil haknya sebagai Wajib Pajak.
“Saya dalam kesempatan ini mengimbau dan mengingatkan, jangan menunggu akhir Desember. Karena banyak hari libur, ada natal dan tahun baru. Jadi saya mengingatkan kepada mereka kalau bisa bulan November ini sudah diselesaikan," kata Suryadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Mengupas MDIS: Kampus Singapura Tempat Gibran Raih Gelar Sarjana, Ijazahnya Ternyata dari Inggris!
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
IHSG Hari Ini Potensi Koreksi Usai Meroket, Sentimen Global Mendukung Namun Waspada
-
Bingung Pilih Tipe Rumah? Ini Panduan Lengkap Tipe 21, 36, 45, Hingga 70!
-
QRIS Makin Praktis, Nikmati Limit Kartu Kredit BRI Langsung di BRImo
-
OJK Ungkap 7 Perusahaan Asuransi Terancam Bangkrut, Potensi Rugi Hingga Rp19 Triliun!
-
Vietnam-AS Makin Mesra, Vietjet Pesan 200 Pesawat Boeing Senilai US$32 miliar
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Anak Usaha Astra Beli Tambang Emas di Sulut
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Alasan Pindahkan Tiang Listrik PLN dari Tanah Pribadi Harus Bayar