Suara.com - Bank Indonesia menegaskan tanda pada uang kertas Rp100 ribu bukan tanda palu arit atau tanda lainnya, melainkan logo Bank Indonesia yang dikemas dalam teknik Rectoverso.
"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat di Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Penjelasan tersebut dikemukakan Arbonas terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar "Rectoverso" atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100 ribu.
Sejak Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar tersebut ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit.
"Informasi atau penafsiran tersebut tidak benar," kata Arbonas.
Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan.
Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar Rectoverso dalam uang Rp100 ribu tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.
Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Arbonas, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.
"Unsur pengaman Rectoversro telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995," kata dia.
Selain pada pada uang kertas Rupiah, kata Arbonas, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas Euro yang membentuk ornamen nilai nominal.
"Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber beritanya," kata Arbonas.
Warga Kota Tangerang, Imam S, mengaku kaget dengan berbagai penafsiran dalam uang kertas Rp100 ribu tersebut. Dia mengkhawatirkan beredarnya penfasiran yang keliru di sosial media dapat menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Apalagi, jika penfasiran gambar tersebut berhubungan dengan paham tertentu yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Macam-macam saja sekarang ini di media sosial. Harus segera diklarfikasi kebenarannya," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan