Suara.com - Bank Indonesia menegaskan tanda pada uang kertas Rp100 ribu bukan tanda palu arit atau tanda lainnya, melainkan logo Bank Indonesia yang dikemas dalam teknik Rectoverso.
"Rectoverso tidak dirancang untuk membentuk atau dimaknai sebagai gambar atau simbol lain, selain lambang Bank Indonesia," kata Direktur Departemen Komunikasi BI Arbonas Hutabarat di Jakarta, Minggu (13/11/2016).
Penjelasan tersebut dikemukakan Arbonas terkait banyaknya penafsiran di media sosial mengenai gambar "Rectoverso" atau gambar dengan teknik saling isi pada uang kertas Rp100 ribu.
Sejak Jumat (11/11), di media sosial, terutama Facebook, gambar tersebut ditafsirkan sebagai gambar palu dan arit.
"Informasi atau penafsiran tersebut tidak benar," kata Arbonas.
Dia menjelaskan rectoverso merupakan unsur pengaman dalam fisik uang agar mudah dikenali keasliannya dan agar tidak bisa dipalsukan.
Untuk melihat gambar utuh dalam rectoverso, uang harus diterawang. Jika diterawang, gambar Rectoverso dalam uang Rp100 ribu tersebut akan menampilkan logo Bank Indonesia.
Namun, jika dilihat tanpa diterawang, lanjut Arbonas, gambar akan terlihat seperti ornamen yang tidak beraturan.
"Unsur pengaman Rectoversro telah digunakan oleh Bank Indonesia sejak tahun 1995," kata dia.
Selain pada pada uang kertas Rupiah, kata Arbonas, unsur pengaman Rectoverso juga digunakan oleh negara-negara lain seperti pada uang kertas Malaysia Ringgit yang membentuk ornamen bunga, dan uang kertas Euro yang membentuk ornamen nilai nominal.
"Dengan memahami unsur-unsur keamanan dalam uang, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengenali keaslian Rupiah dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas sumber beritanya," kata Arbonas.
Warga Kota Tangerang, Imam S, mengaku kaget dengan berbagai penafsiran dalam uang kertas Rp100 ribu tersebut. Dia mengkhawatirkan beredarnya penfasiran yang keliru di sosial media dapat menganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat. Apalagi, jika penfasiran gambar tersebut berhubungan dengan paham tertentu yang bertentangan dengan ideologi Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Macam-macam saja sekarang ini di media sosial. Harus segera diklarfikasi kebenarannya," ujarnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!