Bank Indonesia (BI), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan Nomor Tunggal Identitas Investor untuk investor SBN dan Surat Berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Hal ini merupakan suatu pencapaian penting dari kerjasama antarlembaga, serta menjawab kebutuhan terhadap informasi kepemilikan surat berharga yang terkonsolidasi. Demikian disampaikan Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ronald Waas, dalam peresmian kemarin, Jumat (11/11/2016), di Jakarta.
Saat ini, pencatatan kepemilikan Surat Berharga dilakukan melalui Bank Indonesia–Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS) dengan sistem dua lapis atau two tier system. Dalam sistem ini, Bank Indonesia bertindak sebagai Central Registry dan melakukan pencatatan Surat Berharga untuk kepentingan Bank, dan pihak lain pemilik Rekening Surat Berharga di BI-SSSS.
"Di sisi lain, terdapat pihak yang telah disetujui oleh BI sebagai Sub-Registry, dan melakukan pencatatan Surat Berharga untuk kepentingan nasabah. Dengan sistem pencatatan tersebut, diperlukan adanya data yang standar dan terkonsolidasi, agar diperoleh informasi yang akurat mengenai jumlah investor surat berharga," kata Ronald dalam keterangan resmi, Jumat (11/11/2016).
Penggunaan Nomor Tunggal Identitas Investor telah diwajibkan oleh Bank Indonesia sejak 3 Oktober 2016. Sampai dengan tanggal 8 November 2016, tercatat sebanyak 202.284 investor yang telah memiliki Nomor Tunggal Identitas Investor. Dengan penerapan kewajiban penggunaan nomor identitas tersebut, diharapkan seluruh investor Surat Berharga yang ditatausahan dalam BI-SSSS dapat diolah dan disajikan dalam statistik yang komprehensif, yakni dilengkapi data investor baik berdasarkan jenis surat berharga maupun seri dari surat berharga tersebut.
Penerbitan Nomor Tunggal Identitas Investor untuk Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dilakukan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Penunjukan PT. KSEI telah diresmikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bank Indonesia dan KSEI, pada tanggal 22 September 2016. Ke depan, diharapkan seluruh investor, baik di Pasar Modal maupun Pasar Keuangan memiliki Nomor Tunggal Identitas Investor yang diterbitkan oleh PT. KSEI. Dengan penerbitan yang dilakukan oleh satu lembaga, maka akan ada satu identitas untuk investor yang seragam dan diterbitkan secara sistematis.
Pengurusan Nomor Tunggal Identitas Investor bagi investor baru tidak perlu memakan waktu lama, karena dapat dilakukan secara online selama 24 jam melalui masing-masing Sub-registry. Sepanjang data yang diminta dapat dipenuhi, maka nomor identitas tersebut dapat diselesaikan dalam kurun waktu 24 jam. Investor tidak perlu mengurus sendiri untuk mendapatkan Nomor Tunggal Identitas Investor, tetapi cukup melalui bank masing-masing.
"Dengan penerapan nomor tunggal ini, seluruh data investor akan dapat diintegrasikan sehingga diharapkan akan didapatkan manfaat yang optimal, baik bagi otoritas maupun industri keuangan," tutup Ronald.
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lowongan Kerja KAI Properti untuk 11 Posisi: Tersedia untuk Semua Jurusan
-
Cukai Tembakau Tidak Naik, Ini Daftar Saham yang Diprediksi Bakal Meroket!
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun